Kota Gorontalo

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD

×

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Kamis (19/6/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Kamis (19/6/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Kamis (19/6/2025).

Dalam sambutannya, Indra menjelaskan bahwa pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Gorontalo terhadap prinsip akuntabilitas. “Ini bukan hanya laporan angka, tetapi cerminan kinerja kami dalam memenuhi kebutuhan publik dengan tata kelola yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Rachmat Gobel Temui Wali Kota Adhan, Bahas Pembangunan hingga Masjid Agung

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan mencapai Rp1,09 triliun atau 93,38 persen dari target, sementara belanja daerah sebesar Rp1,09 triliun atau 92,63 persen. Meski Pemkot Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indra tetap mencermati sejumlah catatan perbaikan, khususnya terkait pengelolaan aset tetap.

Baca Juga:  Marten Taha: Program di RPJPD-RKPD Provinsi Gorontalo Harus Menjawab Tantangan ke Depan

“Kami telah menugaskan Inspektorat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Bila ditemukan kelalaian, pihak terkait akan dibina atau ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Satgas Sampah Kota Gorontalo Bahas Optimalisasi Armada dan Sanksi Pelanggar Kebersihan

Sebagai penutup, Indra mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat budaya integritas serta meminta dukungan penuh DPRD agar proses perbaikan dapat berjalan secara konsisten dan menyeluruh.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel