Kota Gorontalo

KUPA-PPAS Disepakati, Perubahan APBD 2025 Dipastikan Berpihak pada Rakyat

×

KUPA-PPAS Disepakati, Perubahan APBD 2025 Dipastikan Berpihak pada Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo secara resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo secara resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo secara resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/6/2025) malam.

Baca Juga:  Fakultas Pertanian Universitas Pohuwato Adakan Kegiatan Penyuluhan Pupuk Kompos

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan bahwa perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan program prioritas dengan dinamika kondisi fiskal, perubahan asumsi ekonomi, serta capaian pelaksanaan pada semester pertama.

“KUPA dan PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan panduan arah baru yang harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Melanggar Perda, Bangunan di Depan RS Bioklinik Dirobohkan

Indra menegaskan bahwa fokus perubahan APBD 2025 meliputi penyesuaian belanja sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta antisipasi risiko keuangan daerah. “Intinya, semua kebijakan ini berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga:  Adhan Siap Tampung dan Sekolahkan Anak Jalanan yang Diamankan Satpol PP-Dinsos PM

“Kami tetap memegang prinsip efisiensi, transparansi, dan dampak nyata, karena anggaran ini milik rakyat, bukan sekadar dokumen angka,” pungkas Indra.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel