Kota Gorontalo

Belanja Naik Rp63,5 Miliar, Pemkot Gorontalo Andalkan SILPA

×

Belanja Naik Rp63,5 Miliar, Pemkot Gorontalo Andalkan SILPA

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo untuk penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 di Aula 1 Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, 7 September 2026. (Foto: Humas)
Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo untuk penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 di Aula 1 Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, 7 September 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp63,53 miliar dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kenaikan itu terjadi ketika target pendapatan daerah tidak berubah, tetap sebesar Rp1,035 triliun.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo untuk penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 di Aula 1 Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, 7 September 2026.

Dalam APBD 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.004.872.598.961. Dalam rancangan perubahan, pemerintah mengusulkan angka itu menjadi Rp1.068.405.576.925. Artinya, belanja daerah bertambah sekitar Rp63,53 miliar.

Di sisi lain, pendapatan daerah tetap dipatok Rp1.035.224.637.005. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp447,15 miliar dan pendapatan transfer Rp588,07 miliar.

Adhan mengatakan perubahan APBD dilakukan karena sejumlah asumsi yang digunakan dalam kebijakan anggaran sebelumnya tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan kondisi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.

Baca Juga:  Wawali Indra Gobel: MCSP Lebih dari Sekadar Angka

“Perubahan anggaran ini dilakukan karena beberapa asumsi yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Adhan dalam rapat paripurna.

Selain menyesuaikan asumsi anggaran, perubahan tersebut diarahkan untuk membiayai program prioritas dan kebutuhan pelayanan publik yang dinilai mendesak.

Kenaikan belanja paling besar terjadi pada belanja operasi. Pos ini meningkat dari Rp906,06 miliar menjadi Rp961,32 miliar.

Belanja modal juga bertambah, dari sekitar Rp97 miliar menjadi Rp104,66 miliar. Belanja tidak terduga naik dari Rp1,2 miliar menjadi Rp1,81 miliar. Sementara belanja transfer tetap sebesar Rp600 juta.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat kenaikan belanja, pemerintah mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

“Di tengah kenaikan belanja ini, kita mengandalkan komponen penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya,” ujar Adhan.

Baca Juga:  Adhan Bongkar Dua Kejanggalan Dokumen Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo

Penerimaan pembiayaan yang dalam APBD induk 2026 ditetapkan Rp10 miliar diusulkan naik menjadi Rp73,53 miliar dalam perubahan APBD. Seluruh penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.

Perubahan struktur anggaran itu membuat rancangan perubahan APBD Kota Gorontalo mencatat defisit Rp33,18 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga pemerintah daerah tidak memproyeksikan adanya SILPA pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Adhan, tambahan belanja akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penguatan tata kelola pemerintahan juga masuk dalam prioritas. Pemerintah menyiapkan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, termasuk pembangunan Kantor Wali Kota dan penyediaan Mall Pelayanan Publik.

Sementara dari sisi pendapatan, pemerintah tidak menaikkan target secara keseluruhan. Strateginya adalah mengoptimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan berdasarkan realisasi semester pertama 2026 dan proyeksi hingga akhir tahun.

Baca Juga:  Genangan Tak Kunjung Surut, Adhan Dambea Turun Tangan: "Keruk Sekarang!"

Untuk meningkatkan PAD, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain intensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, optimalisasi aset dan badan usaha milik daerah, penguatan pengawasan, serta percepatan penagihan piutang daerah.

“Strategi yang disiapkan untuk PAD antara lain intensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, optimalisasi aset dan BUMD, penguatan pengawasan, serta percepatan penagihan piutang daerah,” kata Adhan.

Pemerintah juga akan memperbarui data dan memetakan potensi penerimaan daerah. Langkah itu diharapkan membuat target pendapatan hingga akhir 2026 lebih realistis dan terukur.

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD 2026.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel