Kota Gorontalo

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disetujui, Pemkot Gorontalo Segera Masuk Tahap Pembahasan RAPBD

×

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disetujui, Pemkot Gorontalo Segera Masuk Tahap Pembahasan RAPBD

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Gorontalo menyetujui dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kota Gorontalo. (Foto: Humas)
DPRD Kota Gorontalo menyetujui dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kota Gorontalo. (Foto: Humas)

Hibata.id – DPRD Kota Gorontalo menyetujui dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kota Gorontalo.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula DPRD, Rabu, 9 September 2026.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima, menelaah, dan membahas dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Kios Tak Difungsikan di Pasar Sentral Gorontalo Akan Diambil Alih

Menurut Adhan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah. Setelah tahap ini, pemerintah dan DPRD akan memasuki pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Momentum ini sebagai isyarat bahwa siklus penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2026 dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sebelum akhir tahun anggaran 2026,” kata Adhan.

Ia mengatakan pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Tanggung jawab itu mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi anggaran.

Baca Juga:  Wawali Indra Gobel: Pelayanan Publik Harus Dibenahi dari Hulunya

Adhan juga meminta hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD terus dijaga. Menurut dia, kemitraan tersebut harus dibangun secara sejajar dengan semangat saling mengasah dan mengisi, tanpa mengabaikan fungsi serta tugas masing-masing lembaga.

“Saya berharap agar tahapan selanjutnya dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan seluruh program serta kegiatan pada semua perangkat daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Gorontalo Menurun

Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkot Gorontalo berharap program dan kebijakan yang telah dirancang dapat segera dilanjutkan. Pemerintah menargetkan kebijakan anggaran tersebut memberi dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel