HIbata.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, pada Kamis (24/4/2025).
Aksi ini mendesak Polda Gorontalo untuk menangkap Yosar Ruiba Monoarfa, seorang yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di Pohuwato.
Koordinator Aksi, Andi Taufik mengatakan, sudah terlalu lama praktik-praktik tambang tanpa izin ini dibiarkan berlangsung tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Sementara, kata Andi, dampak dari aktivitas tambang ilegal itu sangat merusak—baik terhadap ekosistem, keselamatan warga, hingga kerugian negara dari sisi penerimaan daerah.
Ironisnya, Yosar diduga menjadi koordinator utama dalam jaringan tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan. Namun hingga kini dirinya belum tersentuh hukum.
“Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan memperlihatkan ketimpangan perlakuan terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” kata Andi Taufik dalam orasinya.
Apalagi, kata Andi, Yosar diduga telah melakukan pungutan liar kepada para pelaku usaha PETI di Pohuwato. Adapun besar uang yang diduga diminta itu mencapai Rp50 juta perbulan.
Uang yang diduga diminta itu disebut “atensi” atau uang keamanan agar setiap pelaku usaha terbebas dari penertiban. Yosar pun pernah mengklaim pengumpulan uang itu merupakan bagian dari hilirisasi manfaat.
“Apa yang dilakukan Yosar ini tentunya menyalahi peraturan dan undang-undangan yang berlaku,” tegas Andi
Olehnya, Andi menuntut kepolisian dan aparat terkait untuk bersikap tegas, tidak pandang bulu, serta menunjukkan keberpihakan nyata terhadap hukum dan keadilan.
Ia juga mendesak Yosar Ruiba Monoarfa harus ditangkap dan diproses hukum demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang kini makin terancam.
“Kami mendesak Yosar Ruiba Monoarfa harus ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya.
Hibata.id menghubungi Yosar Ruiba Monoarfa untuk meminta tanggapannya soal ini. Namun, hingga berita terbit, dirinya tidak menanggapinya.