Hukum

Duh, Polda Gorontalo Temukan Produk Makanan Mengandung Babi di Minimarket

×

Duh, Polda Gorontalo Temukan Produk Makanan Mengandung Babi di Minimarket

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo dan BPOM Tindak Lanjuti Temuan Produk Babi di Pasar Ritel/Hibata.id
Polda Gorontalo dan BPOM Tindak Lanjuti Temuan Produk Babi di Pasar Ritel/Hibata.id

Hibata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo melakukan pengecekan produk mengandung bahan B2 (babi) di sejumlah minimarket wilayah Kabupaten Gorontalo, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/111.a/III/2025/Ditreskrimsus dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: Sprin.Gas/111.b/III/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 24 Maret 2025, serta instruksi lisan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Pengecekan dimulai pada pukul 09.00 Wita oleh personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama tim BPOM Gorontalo. Tim terdiri atas BRIPTU Dandy Arwinanda, S.H., M.H., BRIPDA Ahmad Rafli Putra Polapa, dan BRIPDA Gilang Pasumbung.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Sisir Pelabuhan Barang dengan Anjing Pelacak, Ternyata...

Pemeriksaan pertama dilakukan di gerai Indomaret A. Wahab di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 Wita, pengecekan berlanjut di Alfamart Luhu Gorontalo, masih di wilayah yang sama.

Baca Juga:  Kapolsek Patilanggio Bantah Soal PETI Balayo yang Terus Beroperasi Atas Retunya, Tapi...

“Dari hasil pengecekan, seluruh produk yang mengandung unsur B2 (babi) telah ditarik dari pajangan atau display oleh pihak minimarket,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polda Gorontalo memastikan bahwa proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap produk konsumsi akan terus dilaksanakan guna melindungi hak konsumen di wilayah Gorontalo.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penipuan, Anggota KPU Kota Gorontalo Dilaporkan

Untuk perkembangan lebih lanjut, Polda Gorontalo dan BPOM akan memberikan laporan resmi kepada publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600