Hibata.id – Mantan anggota legislatif (Aleg) Partai Gerindra, Suryaharto Polumulo, membantah tuduhan yang disampaikan oleh Kepala PPK Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pohuwato, Rahmat Ambo, terkait keterlibatannya dalam proyek pembangunan jalan desa.
Suryaharto menjelaskan, bahwa ia tidak terlibat langsung sebagai pelaksana proyek yang berlokasi di Dusun Hiasan I, Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa tersebut. Hal itu disampaikannya kepada Hibata.id, Sabtu (15/02/2025).
Suryaharto menegaskan bahwa tuduhan Rahmat Ambo yang menyebutkan dirinya sebagai pelaksana proyek itu tidak berdasar. Menurutnya, peranannya dalam proyek tersebut lebih sebagai tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat yang sudah lama ia perjuangkan saat masih menjadi anggota DPRD Pohuwato.
“Saya harus klarifikasi, itu Pak Rahmat Ambo bilang saya sebagai pelaksana proyek, dasarnya apa? Saya ini hanya terpanggil karena sudah didesak masyarakat. Ini merupakan aspirasi saya saat masih menjadi anggota DPRD. Jadi, mau tidak mau, saya harus bertanggung jawab atas proyek itu,” ujar Suryaharto.
Suryaharto mengungkapkan, proyek pembangunan jalan desa tersebut sempat mangkrak karena minimnya anggaran, hingga akhirnya ia memutuskan untuk mengalihkan dana pribadinya guna menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Selama pelaksanaannya, Suryaharto berkomunikasi dengan Rahmat Ambo selaku Kepala PPK Dinas PU yang mengancam tidak akan ada pencairan dana apabila proyek tersebut tidak dilanjutkan.
“Pak Rahmat sempat mengancam tidak akan ada pencairan dana untuk melanjutkan proyek itu. Akhirnya, dia meminjamkan uang sebesar Rp 48 juta kepada saya. Namun setelah dana cair 100 persen, dia malah mengambil alih dana sebesar Rp 106 juta yang seharusnya menjadi hak saya,” ungkap Suryaharto.
Selain itu, Suryaharto juga mengkritisi penggunaan material proyek yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi. Menurutnya, ketebalan material yang digunakan tidak memenuhi standar yang telah ditentukan, yakni kurang dari 30 cm. Ia bilang
“Soal papan informasi, kenapa tidak dipasang? Karena Pak Rahmat memang tidak mengizinkan. Katanya, ‘Ayo, ini sudah dekat-dekat dengan SMO, nggak usah lagi pasang,: jelansya.

Suryaharto juga menambahkan bahwa proyek tersebut seharusnya dilengkapi dengan papan informasi sesuai prosedur, namun pihak yang berwenang tidak mengizinkan pemasangannya
“Papan proyek itu ada pada mereka, bukan pada saya. Dan, sampai sekarang saya tidak tahu di mana papan proyek yang satu itu,” sambungnya.
Sebelumnyam Kepala PPK Dinas PU Pohuwato Rahmat Ambo menyatakan bahwa kondisi fisik jalan yang dibangun sejak Desember 2024 tidak mengalami masalah dan telah sesuai dengan standar yang direncanakan.
“Jalan yang dibangun sejak bulan Desember 2024 lalu tidak ada masalah. Kondisi jalannya baik dan sudah sesuai dengan rencana pembangunan,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, material yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut adalah tanah berkualitas terbaik. Meskipun tidak menggunakan campuran sirtu (pasir, batu, dan tanah), ia memastikan bahwa kondisi jalan tetap baik dan sesuai dengan harapan.
“Material yang digunakan sudah tanah yang paling bagus, walaupun tanpa sirtu, kondisi jalan tetap bagus,” tuturnya.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan desa tersebut sempat terhambat karena anggaran yang tidak mencukupi.
“Untuk proyek jalan desa itu, kenapa tidak selesai, karena anggarannya tidak cukup. Ada anggaran sisa 5% dari dua proyek jalan desa itu, namun itu diperuntukkan untuk pemeliharaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengonfirmasi bahwa proyek jalan desa tersebut merupakan aspirasi dari Suryaharto Polumulo dan Iwan Abay, namun yang mengerjakan proyek tersebut adalah Suryaharto Polumulo.
“Jalan desa itu merupakan aspirasi dari Ayah Ato (Suryaharto) dan Iwan Abay. Namun yang mengerjakan proyek itu ya Ayah Ato,” ujarnya.
Terkait soal anggaran, Rahmat menyebutkan bahwa masih ada sejumlah uang yang tertahan dari dua proyek sebelumnya. Uang tersebut seharusnya cukup untuk memperbaiki jalan yang dimaksud, namun hingga saat ini uang tersebut belum sepenuhnya dicairkan atau digunakan.
“Masih ada sisa uang dari dua proyek yang tertahan. Uangnya lebih dari cukup untuk memperbaiki jalan itu, tetapi belum cair semua,” kata Rahmat.
Tentang penggunaan timbunan material, Rahmat menjelaskan bahwa timbunan tersebut tidak dibeli, melainkan diberikan begitu saja.
“Saya sempat bertanya kepada pengawas proyek, dan pengawas itu mengatakan bahwa timbunan tersebut diberikan, bukan dibeli,” tambahnya.