Peristiwa

Gasak Puluhan Modem, Dua Cleaning Service Telkom Diamankan

×

Gasak Puluhan Modem, Dua Cleaning Service Telkom Diamankan

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian puluhan modem. (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)
Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian puluhan modem. (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

Hibata.id – Team Rajawali sat reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua orang  pelaku yang diduga melakukan pencurian puluhan modem/ONT Fiberhome milik dari PT. Telkom Akses.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan merupakan cleaning service di Pt. Telkom dengan.

Ia bilang, identitas keduanya yakni; MK (29) warga Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo dan BU (38) merupakan warga Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo

Baca Juga:  Barah Konflik di IHIP Berujung Kriminalisasi

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Arif Rahman Hakim, Pengemudi Terjepit dalam Mobil

Kompol Leonardo bilang, keduanya diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada 15 dan 16 Agustus 2024.

“Setelah menerima laporan dari PT. Telkom, team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pencurian mengarah pada MK,” katanya, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:  2 Mobil di Leato Kota Gorontalo Dihantam Tiang Listrik Roboh

Setelah itu, kata Leonardo, anggotanya berhasil menangkap keduanya pada Senin 19 Agustus 2024 kepada keduanya.

“Ketika ditangkap, kami melakukan interogasi kepada MK, dan aksinya dibantu oleh BU. Dimana modem tersebut mereka jual dengan harga 145 -150 rb per unit,” jelasnya

Baca juga: Mengamuk di Pasar Sentral, Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Baca Juga:  Pangdam Sebut Gudang Peluru yang Meledak Terdapat 160 Ribu Amunisi Kedaluarsa

Leonardo menambahkan, mengatakan setelah melakukan interogasi, team langsung melakukan pencarian barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan 43 unit modem/ONT Fiberhome yang sudah di jual,” ungkapnya

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di unit Jatanras untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600