Hibata.id – Daeng Rudy, terduga salah satu pelaku usaha pertambangan emas ilegal tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato memprotes soal pemberitaan yang menyebutkan namanya di media Hibata.id.
Menurutnya, wartawan Hibata.id tidak pernah melakukan konfirmasi langsung ke dirinya soal uang atensi yang disebut sebesar Rp50 juta tersebut. Ia mengaku keberatan soal namanya yang disebutkan dalam berita Hibata.id.
Bahkan, di beberapa media mengungkapkan bahwa Daeng Rudy berencana menempuh jalur hukum karena nama baiknya dinilai tercoreng.
Hibata.id melakukan konfirmasi kembali kepada Daeng Rudy, sekitar Pukul 20.52 WITA, Selasa (8/4/2025) untuk memberikan ruang hak jawab kepadanya. Namun, apa yang disampaikannya justru tak jauh berbeda dengan berita sebelumnya.
Bahkan, Daeng Rudy pun tetap mengakui bahwa salah satu alat berat yang beroperasi di PETI Bulangita itu adalah miliknya. Ia juga bilang, lahan yang digunakannya itu adalah kebun miliknya juga.
“Alat berat itu saya punya sendiri pak. Lahan itu juga merupakan kebun saya sendiri,” kata Daeng Rudy kepada Hibata.id.
Selain itu, ia juga menjelaskan jumlah uang atensi itu hanya dirinya dapatkan berdasarkan informasi dari rekannya. Tetapi, dirinya mengaku belum pernah memberikan uang atensi itu karena dia baru masuk di lokasi tersebut.
“Cuman saya dengar dari teman-teman, uang atensi itu jumlahnya Rp50 juta,” ucapnya.
Tak hanya itu, Daeng Rudy mengungkapkan ada sejumlah wartawan yang menghubungi untuk mempertanyakan alat beratnya itu. Setelah itu, katanya, ada dua orang wartawan yang berkomunikasi dengannya.
Ia bilang, dua orang wartawan itu bernama Isran dan Vanda. Ia mengungkapkan, mereka mengatakan kepadanya bahwa ada sekitar 10 orang wartawan yang sedang sementara menulis soal PETI Bulangita tersebut.
“Mereka itu katanya ada 10 orang, dan 3 orang di antaranya yang tidak bisa diatur. 3 orang itu katanya orang kota, dan sedang berada di salah satu hotel di Pohuwato. 3 orang ini yang diminta mereka untuk diatur,” jelasnya.
Daeng Rudy mengaku kepada Isran dan Vanda untuk bisa mengatur 3 orang tersebut. Hanya saja, katanya, dirinya belum memiliki apa-apa karena baru pertama kali ikut masuk dalam PETI Bulangita, itu pun baru proses pengupasan tanah.
“Anak buah saya belum ada hasil, jadi saya dikejar-kejar terus. Dua kali saya di telepon pak. Malam saya ketemu dengan mereka, dan paginya saya di telepon lagi oleh Irsan,” ungkapnya.
“Tadi saya dihubungi lagi oleh Ibu Vanda untuk meminta 3 orang itu bisa diatur, karena mereka akan segera pulang ke kota. Saya bilang, bagaimana saya mau atur itu dengan kondisi saya baru mulai beroperasi,” sambungnya.
Meski begitu, ia juga mengaku bahwa dirinya awalnya merencanakan untuk mau masuk ikut sama-sama dengan Yosar. Hanya saja, dirinya belum pernah ketemu dengan Yosar secara langsung.
“Saya belum pernah ketemu dengan Yosar. Hanya namanya yang saya kenal, itu pun hanya info dari teman-teman,” ucapnya.
Hibata.id menghubungi orang bernama Vanda yang disebut Daeng Rudy itu melalui pesan Whatsapp. Ternyata, Vanda yang memiliki nama lengkap Sri Vanda Waraga itu sedang melaporkan Daeng Rudy ke Polres Pohuwato, pada Kamis (8/4/2025) malam.
Tak hanya itu, Vanda saat ini sedang mengikuti proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau permintaan keterangan yang dilakukan Polres Pohuwato. “Boleh sebentar, soalnya masih di BAP,” kata Vanda.
Hibata.id juga menghubungi Isran, salah satu orang yang disebutkan oleh Daeng Rudy. Namun ternyata, Isran juga diketahui dengan bersama Vanda di Polres Pohuwato untuk melaporkan Daeng Rudy.
Kini, Isran mengaku, dirinya sedang menjalankan BAP bersama Vanda di Polres Pohuwato. Ia bilang, dirinya menjadi sanksi atas laporan Vanda terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Daeng Rudy.
“Tunggu abang, masih di BAP torang. Saya dijadikan saksi,” ucap Isran dengan singkat.
Hibata.id juga menghubungi Yosar yang dimaksud Daeng Rudy tersebut, melalui pesan Whatsapp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Yosar belum memberikan tanggapan. Ironisnya, diketahui bahwa Yosar telah memblokir nomor wartawan Hibata.id.