Baca Juga: Pemberantasan Judi Online Jadi Atensi Presiden Joko Widodo
Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya hancur sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Selain bansos, lanjut Muhadjir, pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan kejiwaan yang akan dilakukan Kementerian Sosial agar korban judi online dibina dan kembali ke jalan yang benar.
“Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” jelas Muhadjir.