Editorial

Hukum Orang Tua Memakai Uang Amplop Lebaran Anak

×

Hukum Orang Tua Memakai Uang Amplop Lebaran Anak

Sebarkan artikel ini
ilustrasi THR lebaran/Willy Sebastian/Shutterstock/Hibata.id
ilustrasi THR lebaran/Willy Sebastian/Shutterstock/Hibata.id

Pertanyaannya, apakah orang tua diperbolehkan untuk menggunakan uang yang ada dalam amplop Lebaran anaknya? Berikut penjelasannya yang dikutip dari laman NU Online.

Anak adalah salah satu individu yang memiliki keterbatasan dan berhak mendapatkan perlindungan, baik dari segi pribadi maupun harta. Keterbatasan ini hadir karena mereka belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri sendiri, seperti anak-anak yang belum dewasa atau belum memiliki kemampuan yang cukup.

Baca Juga:  Sejarah dan Karakteristik Masyarakat Gorontalo

Baca Juga: Viral Jemaah ini Katanya ‘Telepon Allah’ Tentukan Lebaran

Ketika seorang anak menerima hadiah berupa uang dalam amplop saat hari raya Idul Fitri, maka orang tua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi uang tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terbaik kepada anak-anaknya.

Baca Juga:  Isu Pemotongan TPP Nakes RSUD Toto Kabila 75 % Dinilai Mencekik

إذا كان للقاصر مال، كان للأب الولاية على ماله حفظاً واستثماراً باتفاق المذاهب الأربعة

Artinya: “Jika orang dengan ‘keterbatasan’ memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak kewalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab,”

Baca Juga:  Brigjen Pudji Prasetijanto Jabat Kapolda Gorontalo

Lalu bagaimana dengan hak penggunaan yang dimiliki orangtua?

Oran tua bertanggung jawab untuk mendayagunakan uang anaknya agar berkembang. Tetapi secara minimal pihak orangtua bertanggung menjaga uang tersebut agar tidak habis sia-sia.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600