Hukum

Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

×

Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Abdul Muchars Daud/Hibata.id
Plt. Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Abdul Muchars Daud/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Caleg ZIS alias Owen terus menguak ke permukaan. Hal itu dikuatkan dengan penonaktifan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango (Bonebol) dari jabatannya.

Baca Juga:  Karena Lebih Sayang Kucing, Istri Gugat Suami Hingga ke Pengadilan

Kepala BNNK Bernama Moh. Agus Anwar tersebut dinonaktifkan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan Dokumen Caleg Nasdem dari Dapil Suwawa, Bone Bolango tersebut.

Baca Juga:  SYL Minta Rp200 Juta ke Pegawai Untuk Renovasi Kamar Anaknya

Baca Juga: Kapolres Bonebol Tegak Lurus, LP3G Kawal Kasus Caleg Tersangka Dokumen Palsu

Agus diduga kuat melanggar kode etik karena mengeluarkan hasil tes urin caleg ZIS tidak sesuai prosedur. Hasil penyelidikan internal BNN RI, Agus diduga melakukan kesalahan itu.

Baca Juga:  KPK Beberkan Peran Immanuel dalam Skema Pemerasan Buruh Sertifikasi K3

Baca halaman berikutnya…