Hukum

Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

×

Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
penetapan tersangka mantan Bupati Boalemo Darwis bersama 6 orang lainnya dalam dugaan korupsi JUT/Hibata.id
Penetapan tersangka mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu bersama 6 orang lainnya dalam dugaan korupsi JUT/Hibata.id

Hibata.id – Bekas Bupati Boalemo Darwis Moridu, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Boalemo. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Polda Gorontalo, Kamis (20/06/2024).

Baca Juga: 7 Pasangan Bukan Muhrim di Gorontalo Kedapatan Sedang Indehoy

Baca Juga:  Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan JUT. Proyek yang seharusnya meningkatkan akses para petani ke lahan pertanian, ternyata tidak berjalan sesuai rencana.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek PEN Kota Gorontalo, Negara Rugi Rp5.9 Miliar

Penyidik Polda Gorontalo menemukan, bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya dari perencanaan awal.

Baca Juga: Desa Muara Bone, Bone Bolango Diterjang Banjir

Selain Darwis, penyidik Polda Gorontalo juga menetapkan 6 tersangka lainya. Diantaranya ST, SK, SA, EN dan SH yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi jalan tani itu.

Baca Juga:  Penjualan SIM Teregistrasi Ilegal, Mahasiswa Desak Polda Gorontalo Tangkap Pelaku

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel