Politik

IRIS akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Nama Baik Risman Tolingguhu

×

IRIS akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Nama Baik Risman Tolingguhu

Sebarkan artikel ini
Risman Tolingguhu, Calon Wakil Bupati Bone Bolango. (Foto: Tim IRIS)
Risman Tolingguhu, Calon Wakil Bupati Bone Bolango. (Foto: Tim IRIS)

Hibata.id – Tim Hukum Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS), yang diwakili oleh Adv. Rio Potale mengumumkan bahwa mereka akan melaporkan pihak-pihak yang mempermasalahkan keabsahan ijazah calon Wakil Bupati terpilih Bone Bolango, Risman Tolingguhu.

Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media elektronik.

Baca Juga:  Berhembus Kabar, Ganjar Koalisi dengan Anies demi Kalahkan Prabowo

Dalam keterangan persnya, Rio Potale menjelaskan bahwa tindakan hukum ini diambil untuk menjaga kehormatan dan nama baik calon Wakil Bupati terpilih, serta untuk memastikan stabilitas daerah yang terancam oleh tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas persoalan ini,” ujar Rio Potale, pada Jumat (06/12/2024).

Baca Juga:  Jubir IRIS Bantah Tuduhan Manipulasi Hasil Survei Pilkada Bone Bolango

“Tuduhan ini tidak hanya menyerang pribadi Wabup terpilih, tetapi juga berpotensi mengganggu kestabilan daerah,” sambungnya.

Rio juga mengimbau seluruh pendukung dan simpatisan pasangan IRIS untuk mempercayakan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan nama baik pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu.

Baca Juga:  Gusnar-Idah Unggul di Voting Sementara Media Sosial

“Kami tegaskan kepada pihak-pihak terkait, terutama simpatisan IRIS, agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum atau dapat mencoreng nama baik pasangan IRIS,” tambahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600