Hibata.id – Masalah pertambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian dari pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS).
Pasangan nomor urut 3 ini mengaku akan menjadikan pertambangan tanpa izin menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR), jika paslon IRIS terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango pada Pilkada 2024.
“Kami akan merubah peti ini menjadi WPR agar para penambang di Bone Bolango bisa melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan aman,” kata Risman Tolingguhu dalam orasinya saat kampanye di Kecamatan Bone Raya, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Makin Kuat, IRIS Dapat Dukungan Milenial di Pilkada Bone Bolango
Risman bahkan mengatakan bahwa dirinya siap “pasang badan” untuk mewujudkan hal itu. Mengingat latar belakang dirinya yang juga berprofesi sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan.
“Saya penambang asli dan saya sangat paham dunia pertambangan, maka kami paslon IRIS berkomitmen untuk membantu para penambang ini memiliki akses yang legal untuk melakukan aktivitas pertambangan melalui WPR, saya akan pasang badan untuk itu,” tandasnya.