Scroll untuk baca berita
Politik

Jurkam MULUS Dipolisikan Ismet Mile, Soal Apa?

×

Jurkam MULUS Dipolisikan Ismet Mile, Soal Apa?

Sebarkan artikel ini
Ismet Mile saat melaporkan YA di Polres Bone Bolango. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Ismet Mile saat melaporkan YA di Polres Bone Bolango. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Juru Kampanye (Jurkam) calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS), inisial YA dilaporkan di Polres Bone Bolango, Kamis 7 November 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh Ismet Mile, yang didampingi tim kuasa hukum dan anaknya, Muslich Mile.

Scroll untuk baca berita

Juru Bicara Tim Kuasa Hukum IRIS, Fanly Katili, mengatakan YA dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile.

Baca Juga:  Daftar 45 Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Provinsi Gorontalo

“Selain laporan ke Polres tentang pidana, kami juga akan melaporkan ke Bawaslu terkait dengan masalah kampanye, pidana Pemilu, Insya Allah dilaporkan besok,” terang Fanly.

Baca Juga:  Link Resmi Lembaga Survei Quick Count Pilkada 2024

Berdasarkan laporan aduan Nomor Regis: Lp. Aduan/B/173/XI/2024/SPKT-RES BONBOL, waktu kejadian dugaan pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar jam 16.30, tempat di Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600