Hibata.id, Jember – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember memperkuat peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Jember, termasuk pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perisai yang menjadi bagian dari strategi peningkatan kepesertaan sekaligus mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Jember.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan, agen Perisai memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan membantu menjangkau pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perisai menjadi salah satu ujung tombak kami dalam menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, kami dapat melihat perkembangan di lapangan sekaligus menentukan langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kepesertaan,” kata Dadang.
Melalui kegiatan monev, BPJS Ketenagakerjaan Jember mengevaluasi perkembangan kepesertaan, memetakan berbagai kendala yang ditemui di lapangan, serta memperkuat koordinasi dengan agen Perisai dalam memberikan edukasi dan memperluas kepesertaan.
Dadang menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal. Pekerja informal, seperti pedagang, petani, nelayan, pelaku UMKM, pengemudi, pekerja mandiri, dan berbagai profesi lainnya juga dapat menjadi peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Perisai sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Melalui agen Perisai, pekerja dapat memperoleh informasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran kepesertaan.
Dengan pendekatan tersebut, layanan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat komunitas.
“Targetnya tentu semakin banyak pekerja di Jember yang terlindungi. Kita ingin membangun kesadaran bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi pekerja dan keluarganya, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujarnya.
Dorong Kolaborasi untuk Perluas Kepesertaan
Selain mengoptimalkan peran Perisai, BPJS Ketenagakerjaan Jember mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, komunitas, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Jember.
Semakin luas kepesertaan, semakin banyak pekerja yang memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Peserta memperoleh manfaat sesuai program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan Jember akan melanjutkan monitoring dan evaluasi terhadap Perisai untuk meningkatkan efektivitas edukasi serta perluasan kepesertaan di masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan secara inklusif bagi pekerja di Kabupaten Jember.
“Kami berharap sinergi dengan seluruh pihak terus diperkuat, sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Jember yang terlindungi dan cita-cita Universal Coverage Jamsostek dapat semakin cepat terwujud,” kata Dadang.














