Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan harapannya bahwa jumlah kebutuhan ini akan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk membawa terobosan dalam pembangunan infrastruktur.
Pemenuhan SDM di Kementerian PUPR juga sejalan dengan arah kebijakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, yang bertujuan mendukung efektivitas kerja IKN.
Kementerian PUPR memegang peran penting dalam persiapan dan pembangunan IKN, sehingga pemenuhan kebutuhan SDM di dalamnya menjadi krusial.
“Diharapkan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia. Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas mantan Kepala LKPP ini.
Baca halaman berikutnya…












