Hibata.id, Balikpapan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano mengatakan, warga binaan Muhammad Husein sempat terlibat perselisihan dan perkelahian dengan warga binaan lainnya sebelum meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026).
Andri menyampaikan keterangan tersebut saat memberikan penjelasan kepada tim media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalimantan Timur, Senin (5/10/2026).
Menurut Andri, perselisihan tersebut bermula dari cekcok antara Husein dan warga binaan lainnya pada Selasa malam (29/9/2026). Peristiwa itu kemudian berlanjut menjadi perkelahian secara fisik.
“Pihak Lapas menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan sempat terlibat pertengkaran dan perkelahian dengan warga binaan lainnya,” kata Andri.
Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA di Blok B.7 Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Andri mengatakan rangkaian kejadian tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu ditelusuri untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang terjadi sebelum Husein meninggal dunia.
Pihak Lapas juga menerima informasi mengenai kondisi psikologis Husein yang disebut berkaitan dengan perselisihan tersebut. Namun, Andri menegaskan informasi itu masih berupa keterangan awal sehingga pihaknya tidak dapat menyimpulkan hubungan informasi tersebut dengan perkelahian maupun penyebab kematian Husein.
“Kami berharap masyarakat jangan sampai tergiring opini yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Karena itu, Lapas Kelas IIA Balikpapan menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.
“Iya, kita percayakan kepada pihak kepolisian melakukan penyidikan sampai tuntas, sehingga kita bisa menerima data dan informasi secara akurat,” kata Andri.
Ia menjelaskan Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Selatan telah melakukan penyelidikan dalam beberapa hari terakhir terkait peristiwa tersebut.
Lapas Kelas IIA Balikpapan, kata Andri, siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mendukung proses pengungkapan perkara.
Sementara itu, penyebab pasti meninggalnya Muhammad Husein serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan aparat yang berwenang.
Andri meminta seluruh informasi mengenai kasus tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang tidak memiliki dasar.
Di sisi lain, Andri bersama jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Muhammad Husein.
“Atas nama pribadi dan jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan, kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Muhammad Husein. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Andri.












