Hibata.id, Gorontalo – Garis polisi memang bisa dipasang dalam hitungan menit. Tetapi keberadaan batu hitam di sebuah gudang di Desa Dumbayabulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, justru menjadi tanda tanya.
Hal itu setelah material tersebut diduga menghilang secara misterius beberapa jam setelah gudang tersebut disegel Polres Bone Bolango, Minggu (4/10/2026) malam.
Gudang yang berada di belakang salah satu minimarket itu, dipasangi garis polisi sekitar pukul 20.00 WITA.
Namun, setelah beberapa jam penyegelan, material batu hitam yang sebelumnya berada di dalam gudang justru telah dipindahkan menggunakan sejumlah truk.
Informasi yang dihimpun Hibata.id, gudang tersebut telah lama digunakan untuk menyimpan material batu hitam.
Material itu disebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di lokasi Batu Gergaji.
Sejumlah warga sekitar menyebut, material itu dipindahkan menggunakan beberapa truk setelah gudang disegel.
Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 2.000 karung. Informasi lain menyebut sekitar 3.000 karung yang siap untuk dikirim.
Warga lain juga menyebut, sebagian material batu hitam telah dibawa menuju sejumlah pelabuhan di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Sementara itu, garis polisi yang sebelumnya terpasang di gudang tersebut telah dilepas paksa oleh oknum.
Namun, informasi mengenai jumlah material itu berbeda jauh dengan keterangan kepolisian.
Kanit Reskrim Polres Bone Bolango Ipda Zulfikar Nasution Hamzah mengatakan, polisi menemukan material yang diduga batu hitam saat melakukan pemeriksaan di dalam gudang tersebut.
“Barang bukti yang diduga batu hitam, kita sudah amankan ke Mapolres Bone Bolango sebanyak 123 karung,” kata Zulfikar saat diwawancarai, Rabu (7/10/2026).
Menurut Zulfikar, sebanyak 123 karung material yang diduga batu hitam telah dipindahkan ke Mapolres Bone Bolango untuk diamankan sebagai barang bukti.
Perbedaan informasi mengenai jumlah material yang berada di gudang menjadi perhatian.
Informasi warga menyebut jumlahnya lebih dari 2.000 karung, sedangkan polisi menyatakan material yang diamankan sebanyak 123 karung.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai dugaan pemindahan material dalam jumlah besar menggunakan truk maupun informasi mengenai pengangkutan material menuju sejumlah pelabuhan.
Selain persoalan jumlah material, beredar informasi mengenai pihak yang diduga memiliki batu hitam tersebut.
Alih-alih polisi katanya belum menemukan pemilik barang itu, Hibata.id justru memperoleh informasi jika seorang pengusaha berinisial RS alias Rob diduga sebagai pemilik material.
Sementara seseorang berinisial S alias Son disebut sebagai pengatur kegiatan di lapangan, termasuk mengoordinasikan gudang hingga aktivitas di jalan.
Namun, informasi mengenai dugaan kepemilikan material dan peran kedua orang tersebut belum dikonfirmasi oleh kepolisian.
Zulfikar mengatakan polisi masih menyelidiki siapa pemilik gudang maupun material yang ditemukan.
“Pemilik gudang maupun materialnya masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.












