Kota Gorontalo

Kasus Dugaan Penghinaan Jurkam MULUS Dilimpahkan ke Polres Bone Bolango

×

Kasus Dugaan Penghinaan Jurkam MULUS Dilimpahkan ke Polres Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Ketika Bawaslu Bone Bolango melimpahkan Kasus perkara dugaan penghinaan ke Polres Bone Bolango (Foto: Tim Media IRIS)
Ketika Bawaslu Bone Bolango melimpahkan Kasus perkara dugaan penghinaan ke Polres Bone Bolango (Foto: Tim Media IRIS)

Hibata.id – Kasus perkara dugaan penghinaan yang dialamatkan kepada Calon Bupati Ismet Mile dan keluarganya bakal panjang.

Pasalnya, kasus yang melibatkan Juru Kampanye pasangan Merlan Uloli – Syamsu Botutihe (MULUS)  berinisial YA itu sudah dilimpahkan ke Polres Bone Bolango, Sabtu (16/11/2024) kemarin.

Sebelumnya, kasus ini telah diproses di Sentra Gakkumdu Bone Bolango dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke penyidik Polres Bone Bolango.

Baca Juga:  "Semangat Perjuangan Nani Wartabone Patut Diteladani"

Adapun YA dilaporkan karena diduga telah hina Ismet Mile dan keluarganya yang disampaikannya dalam orasi saat kampanye Paslon MULUS.

Kuasa Hukum Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS), Rio Potale mengapresiasi langkah Bawaslu Bone Bolango yang telah melimpahkan perkara tersebut.

Baca Juga:  Ryan Kono: Kunker Presiden Jokowi Membuka Peluang Peningkatan Pariwisata Daerah

Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa Bawaslu Bone Bolango telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam penanganan laporan pelanggaran kampanye.

Rio pun memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh bukti – bukti  yang dibutuhkan saat proses penyelidikan maupun penyidikan oleh Polres Bone Bolango.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Tegaskan ASN Harus Bebas dari Intervensi Politik Praktis

“Kami pastikan seluruh bukti – bukti sudah kami siapkan, kapan diminta oleh penyidik pasti kami serahkan,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600