Hibata.id – Kasus perkara dugaan penghinaan yang dialamatkan kepada Calon Bupati Ismet Mile dan keluarganya bakal panjang.
Pasalnya, kasus yang melibatkan Juru Kampanye pasangan Merlan Uloli – Syamsu Botutihe (MULUS) berinisial YA itu sudah dilimpahkan ke Polres Bone Bolango, Sabtu (16/11/2024) kemarin.
Sebelumnya, kasus ini telah diproses di Sentra Gakkumdu Bone Bolango dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke penyidik Polres Bone Bolango.
Adapun YA dilaporkan karena diduga telah hina Ismet Mile dan keluarganya yang disampaikannya dalam orasi saat kampanye Paslon MULUS.
Kuasa Hukum Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS), Rio Potale mengapresiasi langkah Bawaslu Bone Bolango yang telah melimpahkan perkara tersebut.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa Bawaslu Bone Bolango telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam penanganan laporan pelanggaran kampanye.
Rio pun memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh bukti – bukti yang dibutuhkan saat proses penyelidikan maupun penyidikan oleh Polres Bone Bolango.
“Kami pastikan seluruh bukti – bukti sudah kami siapkan, kapan diminta oleh penyidik pasti kami serahkan,” pungkasnya.