Sebagai manusia biasa, Kapolresta mengaku merasa berat dan sedih harus melakukan upacara ini, karena dampaknya tidak hanya pada anggota yang bersangkutan tetapi juga pada keluarga mereka.
Namun, menurut Kapolresta, pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum PTDH dijatuhkan.
KBP Ade mengingatkan, agar tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran. Hal ini harus menjadi momen introspeksi diri dan menjadi cerminan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
“Apalagi dalam menjalankan tugas, anggota diminta bisa lebih profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ia menandaskan.