Hukum

Kebal Hukum, PETI yang Gunakan Alat di Dopalak Kembali Beroperasi

×

Kebal Hukum, PETI yang Gunakan Alat di Dopalak Kembali Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang digunakan di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dopalak. (Foto: Istimewa)
Alat berat yang digunakan di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dopalak. (Foto: Istimewa)

Hibata.id – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Dusun 3, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, direncakana akan beroperasi kembali.

Para pelaku penambang sudah membawa kembali alat berat mereka di lokasi PETI sejak Minggu (9/2/2025) pagi tadi,

Scroll untuk baca berita

Meskipun sudah ada teguran dari pemerintah daerah soal aktivitas ini, praktik ilegal ini direncanakan akan kembali beroperasi menggunakan alat berat dengan modus pengambilan material jalan kantong produksi.

Sebenarnya, keberadaan PETI yang menggunakan alat berat di Dopalak telah menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.

Baca Juga:  Kapolres Bonebol Tegak Lurus, LP3G Kawal Kasus Caleg Tersangka Dokumen Palsu

Para pelaku usaha ini diketahui menggali emas secara ilegal dengan menggunakan alat berat, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan serius.

Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah daerah sudah memberikan peringatan secara serius atas praktik yang tak memiliki izin itu. Namun, hal itu tampaknya tidak memberi efek jera bagi para pelaku.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan meskipun beberapa hari lalu aktivitas ilegal ini tidak beroperasi, para penambang ilegal yang gunakan alat berat itu kini melakukan aksinya lagi.

Baca Juga:  Tangani Dugaan Pidana Pemilu Bos Tambang, Integritas Kapolres Bonebol Diuji

“Pelaku PETI yang menggunakan alat berat ini seperti kebal hukum, karena mereka kembali beroperasi. Padahal, aktivitas mereka ini sangat membahayakan masyarakat sekitar,” katanya.

Sejumlah warga Dopalak juga mengeluhkan dampak negatif yang berpotensi akan terjadi jika praktik ini terus dibiarkan. Mereka takut, kondisi lingkungan semakin akibat praktik ini.

“Banyak warga yang hidup di sekitar sungai yang mereka tambang. Ini jika dibiarkan, bisa banyak yang akan korban ketika banjir bandang datang,” jelasnya.

Baca Juga:  Dituduh Mencuri, Petugas PT LIL Popayato Diduga Kriminalisasi Warga

Warga setempat mendesak, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) harus mengambil tindakan yang lebih serius untuk menertibkan tambang ilegal yang gunakan alat berat tersebut.

Pasalnya, penambangan ilegal menggunakan alat berat di Dopalak, semakin mengkhawatirkan, karena dampaknya yang dapat merusak lingkungan secara permanen.

“Kami berharap agar tindakan yang lebih tegas dapat diambil agar para pelaku PETI ini dapat dihentikan secara permanen,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600