Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Pria Inisial AR Ditangkap di Kelurahan Ipilo

×

Kedapatan Bawa Narkoba, Pria Inisial AR Ditangkap di Kelurahan Ipilo

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan satu orang berinisial AR alias Agus. AR ditangkap, Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Pemerataan, Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo/Hibata.id
Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan satu orang berinisial AR alias Agus. AR ditangkap, Sabtu 11 Mei 2024 di Jalan Pemerataan, Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo/Hibata.id

Dari hasil penggeledahan Agus, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan peralatan lainya. Seperti sedotan, pireks kaca hingga korek api gas yang diduga digunakan mengkonsumsi sabu.

AR mengaku, jika sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial AAA di wilayah Sulawesi Tengah. Hingga kini pelaku yang berinisial AAA masih dilakukan pengejaran oleh aparat.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Jual Mobil Kredit demi Bayar Hutang, Pria di Gorontalo Jadi Tersangka

Baca Juga:  Warganet Minta Oknum Pegawai BMKG Gorontalo yang Berbuat Asusila Dipecat

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P. Parmo, mengatakan, bahwa AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pisau Dapur Jadi Senjata Maut, Pria di Gorontalo Tewas Ditikam Lima Kali

“AR diancam dengan pidana penjara paling minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda mulai Rp800 juta hingga Rp 8 miliar atau pidana penjara maksimal 4 tahun bagi pengguna narkotika golongan I,” kata AKP Ricky P. Parmo, Rabu (12/06/2024).

Baca Juga:  Pelaku Tambang Emas Ilegal di Boalemo Diringkus, PETI Pohuwato Kapan?

Atas kasus ini, Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus membantu memberantas peredaran narkoba di Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600