Hibata.id, Gorontalo Utara – Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tidak menghentikan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS).
Direktur BLUD RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes., mengatakan rumah sakit tetap beroperasi dan melayani masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
“WFH ini tidak menghentikan pelayanan di rumah sakit. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, terutama pelayanan kesehatan dan pelayanan kepada peserta BPJS,” kata Ardiansyah, Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan penyesuaian sistem kerja sebagian aparatur pemerintah daerah tidak mengubah tugas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Menurut Ardiansyah, rumah sakit telah mengatur petugas dan layanan untuk menjaga operasional tetap berjalan selama kebijakan WFH diterapkan.
“Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat tetap kita utamakan. Rumah sakit tetap beroperasi dan tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas pelayanan,” ujarnya.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD ZUS pada Jumat (25/9/2026).
Dalam kunjungan itu, Thariq memeriksa aktivitas pelayanan rumah sakit untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan selama kebijakan WFH berlangsung.
Salah satu perhatian dalam pemeriksaan tersebut ialah akses pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyesuaian sistem kerja tidak menghambat masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan maupun penanganan medis.
Ardiansyah menegaskan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas rumah sakit.
Karena itu, tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas pelayanan meskipun sebagian aparatur pemerintah daerah menerapkan sistem kerja dari rumah.
Manajemen RSUD ZUS memastikan masyarakat tetap dapat mendatangi rumah sakit untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Pengaturan petugas dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional di tengah penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara itu, Ardiansyah belum merinci pembagian petugas maupun pengaturan pada masing-masing layanan.
Ia hanya memastikan tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas dan rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.












