Scroll untuk baca berita
Parlemen

Ketua DPRD Gorontalo: Penurunan Anggaran Pokir 2026 Dampak Keterbatasan Fiskal

×

Ketua DPRD Gorontalo: Penurunan Anggaran Pokir 2026 Dampak Keterbatasan Fiskal

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili/Hibata.id
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili/Hibata.id

Hibata.id – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan bahwa pengurangan anggaran pokir dewan tahun 2026 adalah hal yang tidak dapat dihindari karena kondisi fiskal daerah yang sedang menurun.

“Penyesuaian ini bersifat sementara. Pokir anggota DPRD sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Tujuannya tetap untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Thomas usai rapat di Gedung DPRD Gorontalo, Senin (17/6/2025).

Scroll untuk baca berita

Thomas menekankan bahwa tidak ada standar baku mengenai besaran pokir bagi setiap anggota dewan. Menurut dia, yang lebih penting adalah komitmen serta kesungguhan wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Adhan Dambea Geram dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Mengapa?

“Anggaran yang tersedia terbatas, jadi kita harus realistis. Yang utama adalah semangat dan keseriusan dalam menjalankan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, Thomas memastikan DPRD Gorontalo akan tetap memaksimalkan pengawalan terhadap hasil reses dan jaring aspirasi masyarakat agar tetap dapat diprioritaskan dalam penyusunan program pembangunan tahun depan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Gorontalo Dukung Instruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran

Berdasarkan data Badan Anggaran DPRD, alokasi pokir untuk tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dari Rp118 miliar menjadi Rp50,8 miliar. Penurunan ini dipicu oleh keterbatasan ruang fiskal Pemprov Gorontalo yang saat ini tengah fokus pada pemenuhan belanja wajib dan prioritas nasional.

“Yang penting bukan nominalnya, tapi bagaimana kami berupaya agar aspirasi masyarakat tetap diakomodasi meskipun dalam keterbatasan fiskal,” tegas Thomas.

Pokok pikiran DPRD merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi representasi anggota dewan dalam merespons kebutuhan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan musyawarah publik. Namun, besarnya anggaran pokir sangat bergantung pada kemampuan APBD daerah masing-masing.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Janji Kawal Aspirasi Warga Hulawa Terkait Tambang Pohuwato

Meski alokasi pokir 2026 menurun drastis, DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus memperjuangkan agar setiap program berbasis kebutuhan rakyat tetap mendapat ruang dalam kebijakan anggaran daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600