Hibata.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi bagi pasangan calon Pilkada 2024.
Bertempat di Aula RPP Banthayo, Minggu 8 September 2024, sejumlah partai politik peserta pemilu dan gabungan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari tiga pasangan calon.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Terima Dokumen Perbaikan Administrasi Pasangan Calon Pilkada
Pasangan calon pertama, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (Mulus), serta pasangan Ishak Ntoma dan Usman Hasan Hulopi (Istiqomah) menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan mereka.
Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan KPT 1229, yang mengatur tentang petunjuk teknis pencalonan.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menegaskan bahwa penyerahan dokumen perbaikan merupakan kewajiban bagi setiap pasangan calon serta partai politik yang mengusung mereka.
“Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemilihan yang diatur dalam peraturan KPU. Setiap pasangan calon wajib menyerahkan perbaikan dokumen agar proses pencalonan dapat berlanjut sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sutenty.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Pantau Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati
Acara penyerahan dokumen tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, perwakilan pasangan calon, serta diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango.
Pada kesempatan ini, dokumen perbaikan dari pasangan Merlan Uloli-Syamsu Botutihe dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. Hal yang sama juga berlaku bagi pasangan Ishak Ntoma-Usman Hasan Hulopi.
Selain itu, pasangan calon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu juga menyerahkan dokumen perbaikan mereka, yang sebelumnya telah diperbaiki dan kini dinyatakan lengkap serta diterima oleh KPU.
Proses penyerahan dokumen ini menandai langkah penting dalam tahapan pencalonan Pilkada Bone Bolango 2024, yang berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.