Kriminal

Kronologi Lengkap Kasus Polwan FN Bakar Suami hingga Tewas

×

Kronologi Lengkap Kasus Polwan FN Bakar Suami hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Polwan, Briptu FN, kesal dan membakar suaminya sendiri/Hibata.id
Polwan, Briptu FN, kesal dan membakar suaminya sendiri/Hibata.id

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga:  Warga Gorontalo Resah Dengan Jual Beli Handphone Daur Ulang

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto Hesti mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif sebelum meninggal.

Briptu Rian meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga:  Pemuda 18 Tahun di Pohuwato Ditemukan Tewas di Lokasi PETI Bulangita

“Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen,” ucapnya, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:  Cekcok di Mess Proyek Kantor Bupati Pohuwato Berujung Penikaman

Polda Jatim menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.

“Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Dirmanto.

Baca halaman berikutnya…