Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo pada Jumat, 20 Desember 2024, untuk menyampaikan hasil evaluasi kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Kedatangan pejabat tinggi Ombudsman RI disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, di ruang kerjanya.
Dalam pemaparan Ombudsman, dijelaskan bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga berhasil masuk dalam kategori zona hijau.
“Tadi, Ombudsman mengunjungi kami dan menurut penilaian mereka, kualitas pelayanan publik kita berada di zona hijau, yang artinya cukup baik,” ungkap Ismail setelah pertemuan tersebut.
Ismail menegaskan bahwa meskipun kualitas pelayanan publik sudah baik, hal ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Pelayanan publik kita sudah cukup baik, tapi saya rasa masih banyak hal yang bisa ditingkatkan, seperti penguatan SDM di beberapa OPD dan kelengkapan dokumen yang diperlukan,” ujar Ismail.
Selain itu, Ismail mengingatkan pentingnya penyebarluasan informasi terkait pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya melalui pemanfaatan website.
“Selain itu, kita juga harus lebih maksimal dalam memanfaatkan website untuk menyebarluaskan informasi mengenai pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa lebih teredukasi,” pungkasnya.