Hibata.id – Gerakan mahasiswa dari Gorontalo kembali menggema di jantung Ibu Kota. Taufik Dunggio, mantan Ketua Umum PC PMII Pohuwato, bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Lingkar Tambang (FORMALINTANG), secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 April 2025.
Bukan yang pertama, dan dipastikan bukan yang terakhir, aksi ini menjadi bentuk perlawanan terhadap dominasi perusahaan tambang yang dinilai menindas masyarakat Pohuwato. Dua perusahaan yang disorot dalam aksi ini adalah PT Merdeka Copper Gold dan anak usahanya, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).
Dalam keterangan persnya, Taufik menyampaikan sembilan poin tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak perusahaan. Berikut rangkumannya:
- Usut Dugaan Suap
FORMALINTANG mendesak pemerintah mengusut dugaan praktik suap yang melibatkan PT Merdeka Copper Gold dan PT PETS dalam pengurusan izin tambang, termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD Provinsi.
- Hentikan Penutupan Akses Warga
Mereka menolak segala bentuk pemblokiran jalan oleh perusahaan yang menghalangi masyarakat Pohuwato menuju area tambang rakyat. Ini disebut sebagai bentuk penjajahan gaya baru.
- Panggil Direksi Perusahaan
Pemerintah diminta memanggil seluruh jajaran direksi PT Merdeka Copper Gold dan afiliasinya untuk dimintai pertanggungjawaban atas konflik sosial dan kerusakan ekonomi akibat pengambilalihan tambang rakyat secara maladministratif.
- Publikasikan Kajian AMDAL
Mereka menuntut keterbukaan publik terhadap dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), khususnya terkait penggunaan Air Asam Tambang (AAT) dan pengelolaan limbah berbahaya seperti oli bekas.
- Transparansi Proyek Jalan Bypass
Dokumen AMDAL pembangunan jalan sepanjang 30 KM yang melewati kawasan hutan lindung dari Kota Marisa ke Blok PANI juga diminta untuk segera dipublikasikan.
- Rehabilitasi dan RIPPM
FORMALINTANG menuntut rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh serta penyusunan dan implementasi Rencana Induk Pengelolaan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) yang sesuai dengan ketentuan hukum.
- Tolak Ekspansi Tambang
Mereka dengan tegas menolak rencana perluasan konsesi tambang ke wilayah pertambangan rakyat, khususnya di Blok Poladingo dan Blok Hulapa dalam proyek Gunung Pani.
- Hentikan Proyek PSN yang Merugikan
Pemerintah didesak menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pohuwato yang dinilai berpotensi merampas ruang hidup masyarakat, terutama di wilayah INASE, TOMULA, dan POTABO.
- Cabut Seluruh Izin Operasional
Tuntutan terakhir adalah pencabutan izin operasi PT Merdeka Copper Gold, PT PETS, dan seluruh afiliasinya di wilayah Pohuwato, Gorontalo.
Adapun titik aksi yang dilakukan, yakni di Kantor Merdeka Copper Gold, dan di kantor Kementerian ESDM RI. “Kami akan bergerak bersamaan ke Kementerian ESDM RI untuk memperjelas arah perjuangan ini. Kami sudah sepakat, perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Taufik.
Menurut Taufik, tambang di Pohuwato bukan sekadar sumber daya alam—tetapi nadi kehidupan masyarakat. Dari penambang tradisional, ojek tambang, hingga pedagang kecil, semua menggantungkan harapan pada tambang rakyat yang kini mulai digerus oleh korporasi besar.
“Tambang Pohuwato adalah warisan leluhur kami. Sudah sejak lama dikelola rakyat secara mandiri. Kini mereka datang membawa modal besar, dan menjajah kami yang lahir dan tumbuh di sana. Ini bentuk penjajahan baru, dan kami tidak akan diam,” pungkasnya.