Hibata.id – Spot wisata kuliner baru Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya bermasalah. Meski baru dibuka, wisata ini masih menjadi sorotan masyarakat.
Wisata dengan nama Kaishimaru ini terletak di bantaran muara sungai Bone. Destinasi yang satu ini, tepat berada di samping pertemuan antara air sungai dan laut.
Belakangan, yang menjadi sorotan adalah perihal kepemilikan lahan tempat yang menjadi lokasi wisata. Soal kepemilikan lahan kini masih menjadi perbincangan hangat oleh warga Kota Gorontalo.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Desak Puskesmas Anggrek Perbaiki Pelayanan
Informasi ini sampai juga ke telinga DPRD Provinsi Gorontalo. Komisi I yang membidangi Pansus aset daerah langsung melakukan konfirmasi ke beberapa instansi.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib, mengakui jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi di Kota Gorontalo termasuk dengan DPRD Kota Gorontalo.
Komisi B DPRD Kota Gorontalo juga telah dilakukan konfirmasi, diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan aset milik pemerintah provinsi.
Meski begitu, ketika dikonfirmasi kepada pihak DPRD Provinsi, AW Thalib mengaku bahwa belum ada kepastian mengenai kepemilikan lahan tersebut.
“Kami hanya memastikan bahwa bantaran sungai atau sempadan pantai secara hukum merupakan milik pemerintah. Namun, kami belum bisa memastikan apakah itu milik pemerintah provinsi atau Kota Gorontalo,” tambah AW Thalib.
Untuk mengklarifikasi masalah ini, AW Thalib menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau langsung lokasi Kashimaru. Selain itu, dinas pertanahan akan dilibatkan dalam aktivitas tersebut guna memastikan status kepemilikan lahan tersebut.