Kriminal

Mahasiswa KKS IAIN Sultan Amai Gorontalo Diduga Dianiaya Rekan Satu Posko di Popayato Barat

×

Mahasiswa KKS IAIN Sultan Amai Gorontalo Diduga Dianiaya Rekan Satu Posko di Popayato Barat

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa KKS IAIN Sultan Amai Gorontalo Diduga Dianiaya Rekan Satu Posko di Popayato Barat. (Foto: Istw)
Mahasiswa KKS IAIN Sultan Amai Gorontalo Diduga Dianiaya Rekan Satu Posko di Popayato Barat. (Foto: Istw)

Hibata.id – Seorang mahasiswa Kuliah Kerja Sosial (KKS) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Meylan Senewa, diduga mengalami penganiayaan oleh rekan satu poskonya, Andika.

Kejadian ini terjadi di Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Merasa menjadi korban kekerasan, Meylan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Popayato Barat pada 17 Maret 2025.

Mulanya, Insiden terjadi ketika Andika ingin mengambil kunci motornya yang sedang dipegang oleh Tantri, salah satu rekan satu posko. Saat itu, Tantri sedang berada di kamar mandi, sementara Meylan dan dua mahasiswi lainnya berada di dalam kamar.

Baca Juga:  Kantor Tempo Terima Paket Berisi Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror terhadap Pers

Andika yang membutuhkan kunci motor mencoba menghubungi Tantri melalui WhatsApp dan telepon. Ia meminta agar kunci segera diberikan atau pintu akan didobrak.

Tidak lama kemudian, Andika datang ke depan kamar dan mengetuk pintu sambil berbicara dengan keras. Namun, Meylan dan dua rekannya tetap diam di dalam kamar.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Tindak Tegas TPPO, Amankan Mucikari di Pohuwato

Setelah beberapa saat, Meylan keluar dari kamar dan mencoba menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kunci motor tersebut. Namun, Andika langsung marah dan memaki Meylan. Ia kemudian menarik dan memukul Meylan.

Dalam upaya membela diri, Meylan sempat membalas, tetapi Andika semakin agresif. Menurut saksi mata, Tantri, Andika membanting Meylan sebanyak tiga kali, hingga yang terakhir membuatnya terbentur ke dinding dan tidak mampu bergerak akibat kesakitan.

Atas kejadian ini, Meylan Senewa telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Popayato Barat. Ia berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat telah terjadi tindak kekerasan fisik terhadap dirinya.

Baca Juga:  Oknum Polisi di Gorontalo Aniaya Bocah 17 Tahun dengan Senjata

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari Andika terkait insiden ini. Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600