Hibata.id – Seorang pria berinisial RM (30), warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai melakukan penikaman terhadap YL (29) di sebuah lapak buah Jalan Kalimantan, Jumat (11/4) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku datang sendiri ke Mapolsek Kota Tengah sesaat setelah peristiwa terjadi.
“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Kota Tengah usai melakukan penikaman,” ujar AKP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).
Kronologi Kejadian
Menurut AKP Akmal, peristiwa bermula saat korban YL dan pelaku RM, bersama sejumlah saksi, sedang mengonsumsi minuman keras di rumah pemilik lapak buah.
Mereka kemudian menuju lapak yang terletak di Jalan Kalimantan untuk menunggu kedatangan buah pesanan.
Sesampainya di lokasi, korban YL yang diduga sudah dalam pengaruh alkohol, tiba-tiba memukul beberapa orang di lapak, termasuk pelaku RM.
Merasa tidak terima, RM yang juga dalam kondisi terpengaruh miras, langsung masuk ke dalam lapak, mengambil sebilah pisau dapur, dan menikam YL sebanyak lima kali.
“Motif penikaman ini dipicu oleh emosi sesaat karena pelaku tidak terima dipukul oleh korban tanpa sebab yang jelas,” jelas AKP Akmal.
Akibat penikaman tersebut, YL mengalami lima luka tusuk: tiga di bagian dada, satu di perut, dan satu di tangan kiri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang diderita.
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, pelaku RM tengah berada di Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.