Hibata.id – Seorang aktivis mahasiswa asal Gorontalo, Taufik Dunggio, menyerukan desakan keras kepada pemerintah untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum dan etika dalam aktivitas pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
Taufik, mahasiswa Magister di Jakarta yang juga Koordinator Forum Mahasiswa Lingkar Tambang (Formalintang), menyebut perusahaan tambang PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan induknya, PT. Merdeka Copper Gold, telah melakukan praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Ia menyoroti dugaan suap kepada oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam proses perizinan tambang. “Jika benar ada unsur suap, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi. Pemerintah harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,” kata Taufik, pada Senin, (14/4/2025).
Tak hanya itu, Taufik juga mengecam kebijakan perusahaan yang menutup akses masyarakat ke wilayah tambang rakyat. Langkah itu, menurutnya, telah mematikan sumber penghidupan banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan tradisional.
“Penutupan akses ini adalah bentuk penindasan yang nyata. Masyarakat kecil tak bisa lagi bekerja. Mereka kehilangan nafkah tanpa ada solusi yang ditawarkan,” ujar mantan Ketua PC PMII Pohuwato 2022–2023 itu.
Ia turut mendesak agar perusahaan membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada publik. Mereka juga menyoroti penggunaan Air Asam Tambang (AAT) serta pengelolaan limbah seperti oli bekas yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan sekitar tambang.
“Transparansi AMDAL sangat penting agar masyarakat mengetahui potensi bahaya ekologis. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal masa depan lingkungan hidup,” tambahnya.
Penolakan juga disampaikan terhadap rencana ekspansi konsesi tambang di wilayah Gunung Pani yang dilakukan PT. Merdeka Copper Gold. Menurut Taufik, perluasan itu akan mengancam kelangsungan hidup para penambang tradisional di Blok Poladingo dan Hulapa.
“Wilayah pertambangan rakyat semakin terdesak. Perluasan ini hanya akan mempersempit ruang hidup masyarakat lokal,” ucapnya.
Lebih jauh, Ia juga menuntut pencabutan izin operasi PT. Merdeka Copper Gold dan PT. PETS di Pohuwato. Mereka juga meminta penghentian semua Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai tidak melibatkan partisipasi publik secara adil dan demokratis.
Taufik menyebut, konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini merupakan buah dari dugaan maladministrasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama di kawasan INASE, Tomula, dan Potabo.
“Direksi PT. Merdeka Copper Gold, PT. PETS, dan anak perusahaannya harus bertanggung jawab atas kekacauan sosial dan ekonomi yang mereka timbulkan. Pemerintah jangan tutup mata,” katanya.
Dengan tegas, ia menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo.
“Kami berdiri di pihak rakyat. Perjuangan ini akan kami lanjutkan sampai ada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan yang nyata,” tegas Taufik.