Hukum

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Tapi Polda Gorontalo Tak Sadar PETI di Pohuwato Terus Beroperasi

×

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Tapi Polda Gorontalo Tak Sadar PETI di Pohuwato Terus Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang sedang beroperasi di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. (Foto: Dok. Hibata.id)
Alat berat yang sedang beroperasi di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Pada peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dirayakan setiap 17 Februari, Polda Gorontalo menggelar upacara di Lapangan Markas Polda Gorontalo, pada Senin (17/2/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu ini juga dihadiri oleh pejabat utama, perwira menengah, perwira pertama, serta seluruh personel Polda Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Simson mengapresiasi dedikasi dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan oleh seluruh personel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja dengan penuh semangat dan loyalitas. Saya berharap hal ini terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Namun, pada peringatan Hari Kesadaran Nasional, Polda Gorontalo rupanya tak sadar dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato masih terus beroperasi tanpa adanya penindakan tegas dari anggotanya.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu/Hibata.id
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu/Hibata.idWakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu/Hibata.id

Meskipun sudah banyak laporan dan keluhan dari warga serta dampak lingkungan yang merugikan, Polda Gorontalo tampaknya belum memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini.

Baca Juga:  Pesanan Online, Biaya Makan SYL Setiap Hari Rp3 Juta

Padahal, aktivitas PETI telah memicu status darurat malaria di Pohuwato. Bahkan, sudah ada dua orang dilaporkan meninggal dunia setelah terpapar malaria di Kecamatan Dengilo dan Marisa, dua wilayah yang dikenal dengan tingginya intensitas kegiatan PETI.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, ada sebanyak 1.541 kasus malaria sejak tahun 2023 hingga Februari 2025. Kecamatan Marisa menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 315 kasus, diikuti Buntulia (289 kasus) dan Taluditi (264 kasus).

Data Satgas KLB menyebut, Kubangan bekas PETI di Pohuwato ternyata menjadi penyebab utama penyebaran penyakit malaria di Pohuwato. Pasalnya, kubangan bekas tambang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, vektor (penyebab) utama penyakit malaria.

Satgas KLB mencatat, ada sekitar 500 kubangan bekas pertambangan ilegal di Kecamatan Buntulia, khususnya di Desa Hulawa. Adapun di Kecamatan Taluditi, tepatnya di Desa Puncak Jaya, terdapat lebih dari 200 kubangan yang menjadi sumber penyebaran penyakit tersebut.

Sementara itu, Kecamatan Popayato, Dengilo, dan Patilanggio juga ditemukan banyak kubangan bekas pertambangan ilegal, meskipun jumlah pastinya belum tercatat secara menyeluruh. Semua kecamatan tersebut kini menjadi basis penyebaran penyakit malaria.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Bantuan Sosial Tunai di Popayato Menuai Sorotan Aktivis
Seorang aktivis lingkungan, Fadli (Foto: Dok. Hibata.id)
Seorang aktivis lingkungan, Fadli (Foto: Dok. Hibata.id)

Seorang aktivis lingkungan, Fadli mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo harus sadar diri dan melakukan penindakan PETI di Pohuwato yang sampai hari ini terus beroperasi, terutama pada momen peringatan Hari Kesadaran Nasional ini.

“Ini adalah momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya menjaga lingkungan dan menjalankan hukum dengan tegas. Polda Gorontalo harus segera bertindak dan tidak boleh membiarkan kegiatan PETI terus merusak alam kita,” tegas Fadli.

Menurut Fadli, dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI di Pohuwato sangat serius. Kerusakan ekosistem sungai yang tercemar merkuri, tanah yang tergerus, serta hutan yang gundul menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

“Sudah saatnya Polda Gorontalo bertindak tegas. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas praktik PETI yang sudah merusak alam dan kehidupan masyarakat. Jika tidak segera ditindak, kerusakan ini akan semakin parah dan sulit untuk diperbaiki,” jelasnya.

Ia menyebut, jika Polda Gorontalo tidak bisa melakukan penindakan di PETI Pohuwato yang terus beroperasi, masyarakat akan mencurigai lembaga kepolisian ini bisa diduga ikut main dalam praktik ilegal itu. Untuk itu, diperlukan penindakan serius dari Polda Gorontalo.

Baca Juga:  Kapolres Bonebol Tegak Lurus, LP3G Kawal Kasus Caleg Tersangka Dokumen Palsu

“Pohuwato sudah status darurat malaria. Jika PETI tidak ditindaki, bisa jadi karena ada oknum-oknum polisi yang ikut main dalam praktik ini, dan itu akan mencoreng institusi ini,” ucapnya.

Selain itu, Fadli tak ingin, Polda Gorontalo hanya bisa memperingati Hari Kesadaran Nasional, tapi tidak sadar akan aktivitas PETI di Pohuwato yang terus beroperasi. Jika itu betul, katanya, mata dan telinga Polda Gorontalo diduga telah ditutupi dengan kilaunya emas.

“Jangan sampai, gara-gara kilaunya emas, Polda Gorontalo jadi pura-pura buta dengan PETI di Pohuwato yang terus beroperasi sampai dengan sekarang,” pungkasnya.

Diketahui, hingga berita ini diturunkan, aktivitas PETI di sejumlah titik di Pohuwato masih berlangsung, tanpa dan penindakan yang serius dilakukan aparat penegak hukum (APH), termasuk dari Polda Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600