Scroll untuk baca berita
Kabar

PETI Kepung Wilayah Komunal di Dengilo, Warga Hidup dalam Ancaman

×

PETI Kepung Wilayah Komunal di Dengilo, Warga Hidup dalam Ancaman

Sebarkan artikel ini
Wilayah Komunal di Dengilo. (Foto: Dok. Hibata.id)
Wilayah Komunal di Dengilo. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah merambah ke wilayah Komunal warga di desa Popaya, Kecamatan Dengilo, yang dibangun oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato.

Kondisi ini menjadi sorotan tajam karena kawasan tersebut merupakan pemukiman yang diperuntukkan sebagai rumah sehat komunal bagi masyarakat. Namun, kini kawasan tersebut justru dikepung aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan warga.

Scroll untuk baca berita

Berdasarkan informasi yang dihimpun Hibata.id pada Selasa (27/5/2025), bahwa alat berat Excavator di wilayah tersebut terus menggoyah tanah Desa Popaya. Aktivitas alat berat ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti, dan kerusakan terhadap tanah terus berlangsung.

“Kondisi komunal di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo hari ini telah ada aktivitas pertambangan emas tanpa izin,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Sambut Kedatangan Menteri Pendidikan Tinggi

Pernyataan ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak tanah, tetapi juga telah masuk ke lingkungan yang sangat sensitif dan berisiko tinggi terhadap bencana.

Kabid Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato, Jen Kono mengatakan bahwa mereka sudah melakukan peninjauan lapangan, mengecek dan menindaklanjuti laporan masyarakat adanya galian tambang ilegal yang berada di sekitaran komunal tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penggalian di sekeliling lokasi rumah komunal Dengilo pada hari Senin sore tanggal 19 Mei. Besoknya tanggal 20 tahun 2025 pagi saya bersama Kadis Perkim melakukan investigasi langsung ke lokasi,” ujar Jen Kono.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Gorontalo Minta DLHK Selidiki Tangki Timbun BBM Solar di Kalimadu

Peninjauan tersebut membuahkan hasil yang mengejutkan dan memperkuat kekhawatiran masyarakat. Ia membenarkan bahwa lokasi sekeliling rumah komunal Kecamatan Dengilo telah terjadi penggalian akibat PETI.

“Benar adanya bahwa lokasi sekeliling rumah komunal Kecamatan Dengilo telah terjadi penggalian yang dikhawatirkan akan berdampak negatif pada keberlangsungan wilayah lokasi rumah sehat komunal Kecamatan Dengilo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jen Kono menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan komunikasi langsung dengan salah satu penghuni rumah sehat komunal. Pengakuan warga tersebut memperlihatkan kondisi psikologis masyarakat yang tertekan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Warga merasa sangat resah, tidak nyaman, dan hidup dalam ketakutan. Mereka bahkan mengatakan tidak bisa tidur saat hujan turun karena khawatir akan terjadi longsor atau bencana lain akibat penggalian yang terus berlangsung di sekitar tempat tinggal mereka,” ucapnya.

Baca Juga:  Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Situasi ini, kata dia, mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil dan mendesak perhatian serius dari pihak berwenang untuk melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan pertambangan ilegal.

Sebagai langkah awal, Jen menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan lapangan ini kepada pimpinan dinas sebagai bentuk koordinasi lanjutan.

“Kami sudah melaporkan masalah ini secara resmi ke pimpinan, dalam hal ini Kepala Dinas Perkim, untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” tutup Jen.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600