Nasional

Polri Periksa Intensif Pengancam Capres, Pelaku Akui Tidak Terafiliasi dengan Paslon Lain

×

Polri Periksa Intensif Pengancam Capres, Pelaku Akui Tidak Terafiliasi dengan Paslon Lain

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri saat konferensi pers. (Foto: Humas Polri)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri saat konferensi pers. (Foto: Humas Polri)

Hibata.id – Polri berhasil menangkap pemilik akun TikTok dengan inisial AWK (23) yang mengancam akan menembak salah satu calon presiden.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pelaku telah mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.

“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga:  Prajurit TNI/Polri Kini Bisa Isi Jabatan ASN, Kok Bisa?

Pelaku berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur. Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

Baca Juga:  Model Seragam Dinas PNS dan PPPK 2024 Berganti

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi.

Baca Juga:  Minim Pendaftar, CPNS 2024 Masih Prioritaskan Formasi Auditor

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600