Daerah

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Badko HMI Sulut-Go Bakal Demo di Kanwil DJPb

×

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Badko HMI Sulut-Go Bakal Demo di Kanwil DJPb

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa merupakan bagian gerakan ‘Peringatan Darurat Indonesia/Hibata.id
Unjuk rasa merupakan bagian gerakan ‘Peringatan Darurat Indonesia/Hibata.id

Hibata.id – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara–Gorontalo (Badko HMI Sulut-Go) menolak wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama di Gorontalo yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi.

Ketua Bidang Ekonomi dan Partisipasi Pembangunan Daerah Badko HMI Sulut-Go, Inkrianto Mahmud, menyebut kenaikan PPN tersebut tidak mempertimbangkan situasi masyarakat kelas bawah.

“Jika PPN naik, daya beli masyarakat di Gorontalo otomatis menurun. Padahal, Gorontalo merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi ke-9 secara nasional. Pada 2024, angka kemiskinan tercatat 14,57 persen, meskipun turun tipis dari tahun sebelumnya yang mencapai 15,16 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  PWNU Gorontalo Wacanakan Energi Terbarukan Ketimbang Izin Tambang

Menurut Inkrianto, kenaikan PPN akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan, minuman, deterjen, hingga produk rumah tangga lainnya.

Jasa konsumsi seperti laundry, salon, dan restoran juga akan terkena dampak kenaikan tarif pajak ini.

“Ini bukan hanya soal angka. Dengan kondisi ekonomi masyarakat Gorontalo yang mayoritas menengah ke bawah, kebijakan ini akan semakin membatasi konsumsi mereka. Bahkan, alat komunikasi seperti HP dan laptop yang vital di era digital juga terkena imbas,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolresta Gorontalo Kota Boyong Anak Panti Asuhan Belanja Baju Lebaran

Inkrianto mengusulkan agar pemerintah menerapkan tarif PPN fleksibel, terutama untuk barang dan jasa esensial seperti kebutuhan pokok dan layanan kesehatan.

“Barang kebutuhan pokok sebaiknya dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif lebih rendah, misalnya 5 persen. Ini adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat miskin,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini 7 Poin Penting Hasil Rekomendasi Muskerwil ke-II PWNU Gorontalo

Sebagai bentuk protes, Badko HMI Sulut-Go berencana mengkonsolidasikan gerakan mahasiswa untuk menolak kebijakan ini.

Demonstrasi akan digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo (Kanwil DJPb Gorontalo).

“Kami akan turun ke jalan untuk menolak kebijakan yang jelas-jelas merugikan rakyat ini. Konsolidasi akan dilakukan hingga ke tingkat vertikal dengan instansi pemerintah pusat yang beroperasi di wilayah Gorontalo,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600