Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo hari ini menggelar rapat paripurna ke-145. Dalam Paripurna kali ini, tujuh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin (24/6/2024).
Ranpeda yang disetujui yakni tentang Ranperda pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Pj Wali Kota Gorontalo: Kerja-Kerja Pantarlih Penentu Kesuksesan Pilkada 2024
Walaupun disetujui, DPRD masih memberikan beberapa catatan penting. Catatan itu kemudian diminta untuk bisa ditanggapi oleh Pj Gubernur Gorontalo secara tertulis nantinya.
“Seluruh fraksi menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD. Dengan catatan memiliki banyak masukan untuk diperbaiki,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.
Sementara itu Rudy Salahuddin, Pj Gubernur Provinsi Gorontalo mengatakan, apa yang menjadi catatan dan saran dari ke tujuh Fraksi akan jawab secara tertulis.
“Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas ke pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo,” kata Rudy.
Baca Juga: KPU Lantik 465 Pantarlih Se-Kabupaten Bone Bolango
Usai rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas capaian pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023.
“Dari hasil tersebut, setelah ini nanti kita akan bahas pada APBD banggar,” ia menandaskan.