Kriminal

Uang Donasi Rp 1,5 Miliar Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Disalahgunakan

×

Uang Donasi Rp 1,5 Miliar Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Disalahgunakan

Sebarkan artikel ini
Agus Salim, korban penyiraman air keras mendapatkan uang donasi sekitar Rp 1,5 miliar/Hibata.id
Agus Salim, korban penyiraman air keras mendapatkan uang donasi sekitar Rp 1,5 miliar/Hibata.id

Hibata.id – Agus Salim, korban penyiraman air keras, menjadi sorotan publik setelah menerima donasi sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, kini dana tersebut menjadi perhatian karena diduga disalahgunakan.

Sebagai respons atas dugaan tersebut, muncul petisi online di Change.org yang menuntut agar uang donasi yang diberikan kepada Agus dikembalikan kepada para donatur.

Dalam petisi itu, disebutkan bahwa donatur merasa kecewa karena uang yang mereka sumbangkan tidak digunakan sesuai tujuan awal, yaitu untuk pengobatan Agus.

Baca Juga:  Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian

“Petisi ini dibuat sebagai bentuk kekecewaan para donatur terhadap saudara Agus Salim, korban penyiraman air keras. Donatur merasa uang yang diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tulis petisi yang dilihat pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Saat awal penggalangan dana melalui podcast bersama Novi dan Densu, Agus Salim memohon bantuan dari netizen untuk biaya pengobatan matanya.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Diduga Kompak Lakukan Aborsi di Kamar Kos

Ia berjanji bahwa donasi tersebut akan digunakan agar ia bisa kembali melihat seperti sebelumnya. Namun, kini para donatur merasa tujuan awal tersebut dilupakan, dan bahkan uang donasi digunakan untuk membayar utang keluarga Agus.

Hingga saat ini, petisi tersebut telah mendapat 28.887 tanda tangan dari target 35.000, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi, salah satu tokoh yang membantu penggalangan dana, mengungkap bahwa uang donasi yang terkumpul diduga dibagi-bagikan kepada keluarga Agus.

Baca Juga:  Ratusan Ekor Tikus Beku Diselundupkan Lewat Pelabuhan Gorontalo

Padahal, dana itu seharusnya diprioritaskan untuk biaya pengobatan. Pratiwi pun berusaha mengambil alih pengelolaan dana donasi tersebut. Namun, tindakan ini membuat Agus melaporkan Pratiwi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600