Scroll untuk baca berita
Kriminal

3 Pelaku Perkosaan di Buton Tengah Diringkus, Korban Siswi SMA

×

3 Pelaku Perkosaan di Buton Tengah Diringkus, Korban Siswi SMA

Sebarkan artikel ini
3 Pelaku Perkosaan di Buton Tengah Diringkus, Korban Siswi SMA/Hibata.id
3 Pelaku Perkosaan di Buton Tengah Diringkus, Korban Siswi SMA/Hibata.id

Hibata.id – Buteng – Tiga pria berinisial MH (23), LT (25), dan AF (19) ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng), Polda Sultra atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terkuak setelah Korban, MPS (15), yang merupakan siswi kelas 1 di sebuah SMA di Buton Tengah, dilaporkan hilang selama empat hari sebelum akhirnya ditemukan.

Scroll untuk baca berita

Menurut keterangan keluarga, MPS tidak pulang selama empat hari karena dipaksa mengonsumsi minuman keras oleh para pelaku. Dalam kondisi mabuk, korban kemudian disetubuhi secara bergantian oleh ketiga pelaku.

Baca Juga:  Bawa Obat Terlarang, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam keterangan resminya pada Selasa, 22 Oktober 2024, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Usai Siswa dan Guru, Seorang Paman di Kota Gorontalo Cabuli Ponakan

“Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah di Kelurahan Watulea, Kecamatan GU, Kabupaten Buton Tengah,” ujar Wahyu.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengakui telah menyetubuhi korban berkali-kali saat dalam kondisi mabuk selama empat hari berturut-turut.

“Saat ini, korban dan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buteng,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polresta Gorontalo Kota, Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 Ayat (1) Juncto Pasal 76E. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindakan kejahatan yang dilakukan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600