Kabar

Duh, Pemprov Gorontalo Bilang THR Guru ASN 2026 Cair Akhir Tahun

×

Duh, Pemprov Gorontalo Bilang THR Guru ASN 2026 Cair Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Jadwal Seleksi CPNS 2024, Ada 40 Ribu Formasi Untuk IKN/Hibata.id
Jadwal Seleksi CPNS 2024, Ada 40 Ribu Formasi Untuk IKN/Hibata.id

Hibata.id – Meski Ramadhan baru beberapa hari, suasana Lebaran mulai terasa di berbagai daerah. Termasuk di Provinsi Gorontalo.

Namun bagi ASN guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, ada kabar yang tidak seindah gema takbir yang segera berkumandang.

Tahun ini, mereka dipastikan menjalani Lebaran tanpa Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menegaskan bahwa pembayaran THR guru ASN tidak bisa dilakukan sebelum dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.

“THR guru memang bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa membayarkan sebelum dana ditransfer,” ujar Sukril saat dikonfirmasi di Gorontalo, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga:  AMM Siap Bayar Polisi untuk Proses Hukum Pelaku PETI di Pohuwato

Mekanisme Panjang di Balik Pencairan

Berbeda dengan ASN di kementerian atau lembaga pusat yang menerima THR langsung dari anggaran instansi masing-masing, guru ASN daerah harus melalui tahapan administrasi yang lebih panjang.

Pemerintah daerah terlebih dahulu mengajukan permohonan pencairan. Setelah itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan reviu sebelum dana akhirnya ditransfer oleh pemerintah pusat.

Proses tersebut, menurut Sukril, membutuhkan waktu dan tidak bisa dipercepat di tingkat daerah.

Baca Juga:  Koalisi Kawal Pekurehua Desak Kejaksaan Poso Bebaskan Christian Toibo

“Semua harus melalui prosedur. Pemda mengajukan, lalu direviu APIP. Setelah itu baru ditransfer,” katanya.

Pola Tahun Lalu Berulang

Keterlambatan ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun anggaran sebelumnya, THR guru ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo baru diterima pada 29 Januari 2026, atau jauh setelah perayaan Idul Fitri 2025.

Kondisi itu diperkirakan kembali terulang pada 2026.

Sukril menyebut pola pencairan mengikuti siklus dari pemerintah pusat. Jika tidak ada perubahan kebijakan, pembayaran kemungkinan dilakukan menjelang akhir tahun setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Baca Juga:  Badai Musim Dingin Terjang AS, Listrik Padam Massal dan Ribuan Penerbangan Batal

Harapan yang Tertunda

Pemerintah Provinsi Gorontalo sebenarnya berharap THR guru dapat dibayarkan sebelum Ramadhan, sebagaimana ASN lainnya. Namun, keterbatasan arus kas yang sepenuhnya bergantung pada transfer pusat membuat harapan itu belum bisa direalisasikan.

Dengan kepastian tersebut, ASN guru di Gorontalo harus kembali bersabar. Lebaran 2026 akan dilalui tanpa THR di tangan, sembari menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat rampung hingga akhir tahun.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel