Hibata.id – Keputusan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tidak memasukkan Kota Gorontalo sebagai wilayah penerima bantuan sosial BLP3G tahun 2026 memicu perhatian publik.
Program yang dirancang sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut hanya dialokasikan untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, dan Boalemo.
Sementara itu, Kota Gorontalo yang merupakan ibu kota provinsi tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat wilayah perkotaan itu juga memiliki kelompok warga yang masuk kategori miskin maupun rentan secara ekonomi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada September 2025 mencapai 155,76 ribu orang atau sekitar 12,62 persen dari total penduduk.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo Relfin Buata mengatakan pembatasan wilayah penerima bantuan tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah.
“Anggaran APBD provinsi termasuk yang mengalami efisiensi, sehingga hanya tiga daerah yang diprioritaskan dari wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, yakni Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo,” kata Relfin saat dikonfirmasi Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran tersebut turut memengaruhi jumlah penerima bantuan sosial pada tahun ini.
Menurut dia, program BLP3G 2026 hanya menjangkau sekitar 3.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di tiga wilayah prioritas.
Relfin berharap kondisi fiskal pemerintah provinsi dapat membaik sehingga program bantuan sosial ke depan bisa kembali menjangkau lebih banyak daerah.
“Mudah-mudahan kalau fiskal provinsi naik, semua daerah bisa dibantu,” ujarnya.
Sebelumnya, Relfin juga menyebut pengurangan jumlah penerima bantuan merupakan bagian dari instruksi pemerintah provinsi terkait kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, tidak masuknya Kota Gorontalo dalam program bantuan sosial tersebut tetap memicu pertanyaan publik.
Sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di Provinsi Gorontalo, wilayah ini dinilai masih memiliki masyarakat yang membutuhkan dukungan bantuan sosial.
Sejumlah warga juga mempertanyakan dasar kebijakan penentuan wilayah penerima bantuan tersebut.
Salah satu warga Kota Gorontalo, Wahyu, mengaku heran dengan keputusan pemerintah provinsi yang tidak memasukkan kota tersebut dalam program bantuan.
“Kalau alasannya karena kemiskinan, di Kota Gorontalo juga masih banyak masyarakat yang susah. Tidak semua orang di kota hidup berkecukupan,” kata Wahyu.
Ia menilai bantuan sosial seharusnya diberikan berdasarkan kondisi masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar pembagian wilayah administrasi.
“Yang penting itu masyarakatnya. Kalau memang ada warga yang butuh bantuan, harusnya tetap diperhatikan,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, tidak masuknya Kota Gorontalo dalam program BLP3G 2026 juga memunculkan spekulasi yang mengaitkannya dengan dinamika hubungan politik antara Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.
Hubungan kedua pimpinan daerah itu selama ini kerap disebut tidak selalu berjalan harmonis.
Meski belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan kebijakan distribusi bantuan sosial dengan dinamika politik tersebut, absennya Kota Gorontalo dalam daftar penerima bantuan tetap menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai pemerintah provinsi perlu memberikan penjelasan terbuka terkait dasar penentuan wilayah penerima bantuan sosial agar kebijakan perlindungan sosial tersebut dipahami sebagai keputusan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.












