Scroll untuk baca berita
Kotamobagu

Pasar 23 Maret Kotamobagu Mulai Tertata Usai Penertiban Satpol PP

×

Pasar 23 Maret Kotamobagu Mulai Tertata Usai Penertiban Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Kondisi Pasar 23 Maret di Kota Kotamobagu. (Foto: Istw)
Kondisi Pasar 23 Maret di Kota Kotamobagu. (Foto: Istw)

Hibata.id – Kondisi Pasar 23 Maret di Kota Kotamobagu mulai berubah setelah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kawasan yang sebelumnya semrawut kini perlahan tampak lebih tertib.

Pantauan di lapangan pada Jumat, 30 Januari 2026, menunjukkan aktivitas di sekitar pasar tak lagi sepadat sebelumnya. Pedagang yang dulu memenuhi badan jalan mulai berkurang sehingga area pasar terlihat lebih tertata. Meski begitu, sebagian pedagang masih terlihat berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

Perubahan itu turut berdampak pada kelancaran lalu lintas di sekitar pasar. Kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat kini lebih leluasa melintas. Aktivitas jual beli juga tidak lagi terlalu menghambat arus kendaraan seperti sebelum penertiban dilakukan.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Rekomendasi BPK di Sulawesi Utara

Sejumlah pedagang yang berjualan di dalam area pasar mengaku merasakan manfaat dari penataan tersebut. Mereka menilai proses distribusi barang menjadi lebih mudah karena akses jalan tidak lagi tertutup lapak di badan jalan.

“Sebelumnya kami kesulitan mengangkut bahan yang akan dijual di dalam pasar karena banyak penjual yang mengganggu jalan raya,” ujar seorang pedagang.

Hal serupa disampaikan Arman, pengemudi bentor yang kerap mangkal di sekitar pasar. Menurut dia, penertiban pedagang liar cukup membantu memperlancar arus kendaraan. Namun, masalah parkir liar masih kerap terjadi.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Minta Arahan Pemprov Sulut soal Pemilihan Ulang Sangadi Moyag Tampoan

“Jalan memang lebih lebar karena pedagang sudah tidak memadati badan jalan. Tapi parkiran sembarang masih jadi kendala. Perlu ada perhatian,” katanya.

Erni, pembeli asal Kecamatan Passi, menilai penertiban pasar memang diperlukan demi kenyamanan bersama. Ia mengakui pasar tetap akan padat karena menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Pasar memang tempat berkumpul banyak orang, jadi macet itu biasa. Tapi sekarang lebih mudah mencari kebutuhan rumah tangga,” ujarnya.

Erni juga menuturkan sebagian pedagang di luar area pasar masih menarik minat pembeli karena menawarkan harga lebih murah, terutama mereka yang menjual langsung hasil kebun.

Di sisi lain, pedagang ruko di sekitar Pasar 23 Maret menyambut baik penertiban tersebut. Selain lalu lintas yang lebih lancar, persoalan sampah yang sebelumnya kerap menumpuk di depan ruko kini mulai berkurang.

Baca Juga:  Gerakan Indonesia ASRI Diluncurkan di Kotamobagu, Weny Gaib Ajak Masyarakat Terlibat

“Pedagang yang berjualan di depan memang tidak seharian di sini, tapi banyak sampah yang ditinggalkan. Itu jadi masalah kami,” ujar seorang pemilik ruko.

Para pedagang berharap Pemerintah Kota Kotamobagu membentuk posko pemantauan terpadu di kawasan pasar agar pelanggaran tidak kembali terjadi. Mereka juga mengusulkan keterlibatan aktif Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan untuk mengatur pedagang serta kendaraan sesuai lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel