Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu menggulirkan evaluasi kinerja aparatur desa dan kelurahan secara menyeluruh, dimulai dari wilayah timur hingga berakhir di wilayah utara. Rangkaian ini menjadi penegasan keseriusan pemerintah dalam memastikan tata kelola di tingkat paling bawah berjalan dengan standar yang jelas dan terukur.
Evaluasi yang berpindah dari timur, selatan, barat, hingga utara itu tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga menyoroti aspek mendasar: komitmen, loyalitas, dan kepatuhan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pelaksanaan di Kotamobagu Utara menjadi penutup sekaligus penegasan bahwa kesungguhan dalam menjalankan amanah merupakan indikator utama yang dinilai. Aspek ini dipandang sebagai fondasi yang menentukan arah, konsistensi, serta kualitas kerja aparatur.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa komitmen dan loyalitas adalah dua hal yang tidak terpisahkan dalam membangun kinerja birokrasi.
“Kesungguhan dalam bekerja lahir dari komitmen yang kuat, dan komitmen itu akan memperkuat loyalitas dalam menjalankan tugas. Tanpa komitmen, loyalitas hanya menjadi formalitas,” ujarnya.
Menurut dia, integritas aparatur tercermin dari konsistensi dalam bekerja, keberanian mengambil tanggung jawab, serta keseriusan merespons kebutuhan masyarakat. Sangadi dan lurah, kata dia, tidak boleh hanya bekerja saat diawasi, tetapi harus tetap menjalankan tugas secara penuh dalam setiap keadaan.
Selain itu, evaluasi juga menyoroti kesiapan aparatur dalam menjalankan program pemerintah secara utuh. Pemerintah ingin memastikan para sangadi dan lurah mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
“Di sinilah integritas dan loyalitas diuji—ketika dihadapkan pada pilihan antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab terhadap tugas,” kata Sahaya.
Ia menambahkan, kepatuhan kepada pimpinan merupakan bagian dari disiplin organisasi, bukan sekadar formalitas. Ketika arah kebijakan telah ditetapkan, aparatur dituntut menjalankannya secara sungguh-sungguh, bukan setengah hati.
Lebih jauh, Sahaya mengingatkan bahwa hilangnya komitmen akan berdampak luas, tidak hanya pada kinerja, tetapi juga pada kepercayaan publik dan makna pengabdian itu sendiri.
“Ketika komitmen dinodai, yang hilang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga kehormatan dan integritas,” ujarnya.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memastikan kepemimpinan di tingkat desa dan kelurahan berjalan efektif, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Hasil penilaian akan menjadi dasar pembinaan, peningkatan kapasitas, serta penataan sumber daya aparatur.
Pemerintah berharap, melalui evaluasi ini, lahir kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab pelayanan publik.
Pada akhirnya, evaluasi ini bukan sekadar proses penilaian, melainkan pengingat bahwa jabatan publik menuntut ketulusan, konsistensi, dan tanggung jawab nyata—yang ukurannya bukan pada kata-kata, melainkan manfaat yang dirasakan masyarakat.













