Kotamobagu

Rp5,5 Miliar Digelontorkan, PUPR Kotamobagu Mulai Benahi Jalan

×

Rp5,5 Miliar Digelontorkan, PUPR Kotamobagu Mulai Benahi Jalan

Sebarkan artikel ini
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu resmi menandatangani kontrak tiga proyek jalan senilai lebih dari Rp5,5 miliar, Kamis (26/3/2026). (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu resmi menandatangani kontrak tiga proyek jalan senilai lebih dari Rp5,5 miliar, Kamis (26/3/2026). (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu resmi menandatangani kontrak tiga proyek jalan senilai lebih dari Rp5,5 miliar, Kamis (26/3/2026). Penandatanganan kontrak menandai dimulainya pekerjaan fisik infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR, Claudy Nusi Mokodongan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, menjelaskan tiga paket pekerjaan yang akan dilaksanakan: rekonstruksi Jalan Ibolian, pemeliharaan rutin sejumlah titik jalan, dan pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban. Seluruh anggaran berasal dari APBD Tahun 2026.

Scroll untuk baca berita

“Ini menandai dimulainya peningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Pemerintah daerah memprioritaskan jalan mantap dan nyaman,” kata Haris.

Baca Juga:  Tiga Desa di Kotamobagu Resmi Jadi Desa Cinta Statistik

Ia menekankan agar seluruh kontraktor bekerja sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan mengutamakan kualitas. “Kami ingatkan kontraktor untuk profesional agar tidak terjadi kerusakan dini, terutama selama masa pemeliharaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Kotamobagu Gelar Open House dan Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat saat Idul Fitri

Selain itu, Dinas PUPR meminta maaf atas potensi ketidaknyamanan selama proses pekerjaan berlangsung. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proyek agar hasil pembangunan optimal.

Baca Juga:  Wali Kota Weny Gaib Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut

Masa pelaksanaan proyek diperkirakan berlangsung antara 120 hingga 180 hari kalender, dengan harapan pembangunan jalan dapat dinikmati masyarakat secara maksimal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel