Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mempercepat pembangunan Kantor Wali Kota baru di kawasan eks Terminal 42 Andalas dengan memulai pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.
Sejumlah bangunan yang selama ini betah berdiri di atas aset daerah kini mulai ditertibkan. Hal ini seiring penetapan lokasi tersebut sebagai pusat pemerintahan baru.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan, pemerintah memprioritaskan pembongkaran aset milik Pemkot sebagai langkah awal percepatan pembangunan.
“Untuk sementara kita bongkar yang milik pemerintah kota dulu,” ujar Adhan saat meninjau lokasi pembangunan, Rabu (8/4/2026).
Pemerintah juga meminta warga yang masih menempati bangunan di atas lahan pemerintah untuk segera mengosongkan lokasi. Imbauan itu bukan sekadar formalitas, melainkan batas waktu yang jelas.
“Paling lama tiga hari. Kalau tidak, kita bongkar,” tegasnya.
Bangunan-bangunan tersebut selama ini berdiri tanpa kepastian hukum yang kuat, “seolah mendapat izin diam-diam dari waktu”.
Namun, ketika pembangunan dimulai, keberadaan bangunan itu justru menjadi penghambat utama.
Di sisi lain, sekitar 14 petak lahan milik warga masih dalam proses administrasi pertanahan.
Pemerintah menunggu hasil penilaian dari tim appraisal sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Ada appraisal yang akan menghitung nilai bangunan dan tanah, baru kita selesaikan,” jelas Adhan.
Pemkot menegaskan pembangunan Kantor Wali Kota menjadi prioritas utama, sementara penataan kawasan lainnya akan mengikuti secara bertahap.
“Kantor wali kota dulu, itu yang kita dahulukan,” katanya.
Dengan dimulainya pembongkaran, kawasan eks Terminal Andalas perlahan beralih fungsi dari area yang sebelumnya ‘padat tanpa arah’ menjadi titik baru pusat pemerintahan Kota Gorontalo.












