Kota Gorontalo

Eks Terminal Andalas Dibongkar, Penghuni Lama Diminta Move On dalam Tiga Hari

×

Eks Terminal Andalas Dibongkar, Penghuni Lama Diminta Move On dalam Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa langkah awal difokuskan pada aset milik Pemkot agar proses pembangunan dapat segera berjalan/Hibata.id
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa langkah awal difokuskan pada aset milik Pemkot agar proses pembangunan dapat segera berjalan/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mempercepat pembangunan Kantor Wali Kota baru di kawasan eks Terminal 42 Andalas dengan memulai pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.

Sejumlah bangunan yang selama ini betah berdiri di atas aset daerah kini mulai ditertibkan. Hal ini seiring penetapan lokasi tersebut sebagai pusat pemerintahan baru.

Scroll untuk baca berita

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan, pemerintah memprioritaskan pembongkaran aset milik Pemkot sebagai langkah awal percepatan pembangunan.

Baca Juga:  Dukung Program Keagamaan, Indra Gobel Siapkan Rumah Dinas untuk Kegiatan Tadarus

“Untuk sementara kita bongkar yang milik pemerintah kota dulu,” ujar Adhan saat meninjau lokasi pembangunan, Rabu (8/4/2026).

Pemerintah juga meminta warga yang masih menempati bangunan di atas lahan pemerintah untuk segera mengosongkan lokasi. Imbauan itu bukan sekadar formalitas, melainkan batas waktu yang jelas.

“Paling lama tiga hari. Kalau tidak, kita bongkar,” tegasnya.

Bangunan-bangunan tersebut selama ini berdiri tanpa kepastian hukum yang kuat, “seolah mendapat izin diam-diam dari waktu”.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Tinjau Persiapan TPS di Seluruh Kecamatan

Namun, ketika pembangunan dimulai, keberadaan bangunan itu justru menjadi penghambat utama.

Di sisi lain, sekitar 14 petak lahan milik warga masih dalam proses administrasi pertanahan.

Pemerintah menunggu hasil penilaian dari tim appraisal sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Ada appraisal yang akan menghitung nilai bangunan dan tanah, baru kita selesaikan,” jelas Adhan.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Gaji 13 ASN Kota Gorontalo Segera Cair Rp21 Miliar

Pemkot menegaskan pembangunan Kantor Wali Kota menjadi prioritas utama, sementara penataan kawasan lainnya akan mengikuti secara bertahap.

“Kantor wali kota dulu, itu yang kita dahulukan,” katanya.

Dengan dimulainya pembongkaran, kawasan eks Terminal Andalas perlahan beralih fungsi dari area yang sebelumnya ‘padat tanpa arah’ menjadi titik baru pusat pemerintahan Kota Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel