Kriminal

Oknum Kades di Pohuwato Dilaporkan Kasus Pelecehan, Begini Ceritanya

×

Oknum Kades di Pohuwato Dilaporkan Kasus Pelecehan, Begini Ceritanya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Oknum Kades di Pohuwato Terseret Kasus Pelecehan/Hibata.id
Ilustrasi - Oknum Kades di Pohuwato Terseret Kasus Pelecehan/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Kisah ini terdengar seperti drama, tapi sayangnya bukan fiksi.

Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang oknum kepala desa di Kecamatan Paguat kini resmi masuk meja polisi.

Bahkan dan publik pun mulai bertanya, ini soal jabatan atau penyalahgunaan kekuasaan?

Korban berinisial S akhirnya memilih bersuara. Ia melaporkan oknum kepala desa berinisial GI ke Polres Pohuwato pada Kamis (29/4).

Hal ini sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/77/IV/2026/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo.

Kuasa hukum korban, Topan Abdjul, membuka cerita yang awalnya bukan tentang pelecehan.

Baca Juga:  Resmob Gorontalo Bekuk Perempuan Pencuri Tas Polisi di Masjid RSUD Aloe Saboe

Melainkan soal dugaan keuangan desa sekitar Rp52 juta. Namun, di titik inilah cerita berubah arah.

Alih-alih selesai di meja administrasi, persoalan itu justru menyeret korban ke ruang kepala desa—secara harfiah.

“Korban dipanggil ke ruangan kepala desa pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WITA,” ujar Topan.

Merasa situasi tidak nyaman, korban sempat membawa teman sebagai tameng sosial.

Tapi, apa daya—teman itu diminta keluar. Tinggalah korban berdua dengan sang kepala desa.

Di ruangan itulah, menurut pengakuan korban, situasi berubah dari pembahasan serius menjadi sesuatu yang jauh dari kata profesional.

Baca Juga:  Polres Bone Bolango Amankan 75 Motor Balap Liar di Center Point

Korban mengaku mengalami tindakan yang tidak pantas. Ia menyebut sempat dipiting, dicium, hingga tubuhnya diraba.

Lebih jauh lagi, korban juga mengaku mendapat tawaran tak biasa.

Masalah keuangan desa bisa dibantu, asal ia menuruti keinginan terlapor.

Janji yang terdengar seperti solusi, tapi terasa seperti tekanan.

Setelah kejadian, korban mengaku diminta untuk tidak membesar-besarkan persoalan tersebut.

Iming-imingnya? Dugaan kerugian desa akan ditanggung.

Namun, alih-alih diam, korban justru memilih melawan.

Baca Juga:  Nasabah BRI Gorontalo Waspada, Calo KUR Jadi Tersangka Usai Gunakan Data Fiktif

“Laporan sudah kami buat hari ini,” tegas Topan.

Kasus ini pun memantik perhatian publik. Bukan hanya soal dugaan pelecehan, tetapi juga menyentuh isu yang lebih besar, yakni relasi kuasa, tekanan, dan keberanian korban untuk berbicara.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, masyarakat menunggu—apakah kasus ini akan terang, atau justru tenggelam seperti banyak cerita lain yang tak pernah sampai ke ujung?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel