Hibata.id, Pohuwato – Dua unit ekskavator yang parkir santai di Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, tiba-tiba harus berurusan dengan polisi, Sabtu (2/5/2026) malam.
Aparat datang memantau aktivitas tambang ilegal (PETI), namun yang ditemukan justru alat berat yang tampak seperti sedang rehat panjang.
Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, mengatakan tim gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek turun langsung ke lokasi untuk memastikan kabar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Namun hasilnya di luar dugaan. Tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
“Tim melakukan pemantauan aktivitas PETI di Molosipat, namun tidak ditemukan aktivitas pertambangan,” ujar Ilham saat dikonfirmasi, Ahad (3/5/2026).
Meski sunyi dari aktivitas, polisi tetap membawa pulang dua ekskavator yang ditemukan dalam kondisi terparkir—seolah ditinggal begitu saja tanpa pamit.
Satu unit ditemukan di area yang diduga kawasan hutan. Lokasinya pun masih menjadi teka-teki administratif, apakah masuk wilayah Sulawesi Tengah atau Gorontalo.
“Kami mengamankan satu alat berat yang berada di kawasan hutan. Saat ini masih didalami apakah lokasi tersebut masuk wilayah Sulteng atau Gorontalo,” kata Ilham.
Sementara satu unit lainnya ditemukan di tempat yang lebih “bersahabat”—terparkir di belakang rumah warga di Desa Molosipat. Namun, keberadaannya justru memunculkan dugaan lain.
“Kami juga mengamankan satu unit alat berat yang terparkir di belakang rumah warga dan diduga bermuatan BBM solar bersubsidi,” tambahnya.
Fenomena ekskavator “nongkrong tanpa aktivitas” ini menambah daftar panjang cerita tambang di wilayah perbatasan.
Di satu sisi, aktivitas tambang kerap disebut berada di wilayah luar kewenangan, namun di sisi lain, alat-alatnya justru ditemukan di lokasi yang sama.
Kini, selain menelusuri dugaan pelanggaran, aparat juga masih harus menjawab satu pertanyaan mendasar, yaitu sebenarnya, ekskavator ini sedang bekerja di mana—atau sekadar sedang “libur panjang” di perbatasan?











