Lingkungan

150 Hektare Mangrove Terancam Jadi Tambak, 1 Alat Berat Diamankan di Cagar Alam Tanjung Panjang

×

150 Hektare Mangrove Terancam Jadi Tambak, 1 Alat Berat Diamankan di Cagar Alam Tanjung Panjang

Sebarkan artikel ini
Satu unit excavator oranye merek Hitachi 110 yang kedapatan beroperasi di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang. (Foto: TNI Angkatan Laut melalui Pos AL)
Satu unit excavator oranye merek Hitachi 110 yang kedapatan beroperasi di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang. (Foto: TNI Angkatan Laut melalui Pos AL)

Hibata.id – TNI Angkatan Laut melalui Pos AL Kabupaten Pohuwato mengamankan satu unit excavator oranye merek Hitachi 110 yang kedapatan beroperasi di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, Desa Sidowonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Selasa, 21 April 2026.

Alat berat itu ditangkap saat tengah membuka lahan di kawasan konservasi mangrove yang dilindungi. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal pembukaan tambak di area tersebut.

Baca Juga:  Siapa “Cukong” Dibalik PETI Balayo Pohuwato?

Mewakili Komandan Lanal Gorontalo, Komandan Pos AL Pohuwato, Lettu Laut (T) Sutiyono, mengatakan laporan warga menjadi titik awal operasi.

“Kami menerima informasi adanya pembukaan lahan empang atau tambak baru di kawasan cagar alam,” ujarnya dalam konferensi pers di Pos AL Pohuwato, Jumat, 1 Mei 2026.

Setelah laporan diterima, tim bergerak menuju lokasi pada pukul 14.00 WITA. Sekitar dua setengah jam kemudian, aparat menemukan excavator sedang beroperasi membabat lahan mangrove.

Baca Juga:  Plang Larangan PETI di Desa Balayo Hanya Simbol, Alat Berat Terus Beroperasi

Operasi langsung dihentikan. Dari keterangan sejumlah pekerja di lokasi, excavator tersebut digunakan untuk membuka tambak udang dan bandeng atas perintah seseorang berinisial AS. Sementara operator alat berat berinisial L melarikan diri ke semak-semak saat petugas tiba.

Sejumlah pekerja lain turut mengonfirmasi bahwa operator bekerja atas arahan pihak yang sama. Aparat kini masih melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Penyebab Bencana Sumatera yang Harus Jadi Pelajaran untuk Gorontalo

Kerusakan kawasan konservasi diperkirakan telah mencapai sekitar 150 hektare. Jika aktivitas ini terus berlangsung, kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang berpotensi beralih fungsi menjadi area tambak secara masif.

“TNI AL berkomitmen menegakkan hukum di wilayah pesisir, termasuk kawasan cagar alam yang berada dalam tanggung jawab kami,” kata Sutiyono.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel